Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Thaharah
Bab : Apakah Wanita Harus Melepas Sanggul Rambut Ketika Mandi?
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 251 Dari Ummu Salamah RA, bahwasanya seorang wanita dari kaum muslimin berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya saya seorang wanita yang mengikat sanggul rambut kepala. Apakah saya harus melepasnya karena mandi junub? " Beliau SAW bersabda, "Cukuplah bagimu menuangkan air tiga kali ke atasnya, kemudian menuangkannya ke seluruh tubuhmu, maka dengan demikian berarti kamu telah suci." (Shahih) ( Muslim )
2 252 Dari Ummu Salamah, bahwasanya ada seorang wanita datang kepada Ummu Salamah ... sama dengan Hadits sebelumnya, dia berkata, "Maka aku tanyakan hal tersebut kepada Nabi SAW," lalu beliau SAW bersabda, "Tekan dan peraslah sanggul-sanggul kamu setiap tuangan (air). " (Hasan)
3 253 Dari Aisyah RA, dia berkata, "Apabila salah seorang di antara kami (Istri-istri Rasulullah) junub, maka dia mengambil tiga kali ciduk, (maksudnya dengan kedua telapak tangannya), lalu menuangkannya ke atas kepalanya, dan mengambil satu ciduk lagi dengan tangannya lalu dituangkannya kepada bagian kanannya dan satu ciduk lainnya kepada bagian kirinya. " (Shahih) ( Bukhari )
4 254 Dari Aisyah RA, dia berkata, "Kami biasa mandi, sedangkan rambut kami biasa diberi wangi-wangian dan ketika itu kami bersama Rasulullah SAW, baik dalam keadaan halal ataupun ketika dalam keadaan ihram. " (Shahih)
5 255 Dari Syuraih bin Ubaid, dia berkata, "Jubair bin Nufair pernah memberi fatwa kepadaku tentang mandi junub, dan bahwasanya Tsauban pernah menuturkan kepadanya, 'Sesungguhnya mereka (Tsauban dan teman-temannya) meminta fatwa kepada Rasulullah SAW tentang hal tersebut (mandi junub).' Maka beliau SAW bersabda, 'Untuk laki-laki hendaklah menyiram kepalanya, lalu cucilah sampai ke pangkal rambut. Adapun wanita tidak harus melepaskan sanggul kepalanya. Ciduklah ke atas kepalanya sebanyak tiga kali cidukan dengan kedua telapak tangannya.'" (Shahih)