Imam Ibnu Majah yang bernama lengkap Abu Abdullah Muhammad bin Yazid bin Abdullah bin Majah
Al Quzwaini, lahir di Qazwin, Iran, pada tahun 209 H (824 M), wafat pada
tahun 273 H (887 M).
Imam Ibnu Majah cinta mempelajari ilmu-ilmu, terutama ilmu hadits. Dia mengembara ke berbagai negeri
seperti Irak, Hijaz, Syam, Mesir, Kuffah, Basrah, dan lainnya, untuk menemui dan berguru hadits kepada
ulama-ulama hadits. Ia belajar dan meriwayatkan hadits dari Abu Bakar bin Abi Syaibah, Muhammad bin Abdullah
bin Numair, Hisyam bin 'Ammar, Muhammad bin Ramh, Ahmad bin al-Azhar, Bisyr bin Adan, dan ulama-ulama
besar lainnya.
Sejumlah ulama-ulama meriwayatkan hadits darinya, seperti Muhammad bin 'Isa al-Abhari, Abul Hasan al-Qattan,
Sulaiman bin Yazid al-Qazwini, Ibnu Sibawaih, Ishak bin Muhammad dan ulama-ulama lainnya.
Ibnu Katsir, seorang ahli hadits dan kritikus hadits berkata: "Muhammad bin Yazid (Ibnu Majah) adalah pengarang
kitab sunan yang masyur. Kitabnya itu merupakan bukti atas amal dan ilmunya, keluasan pengetahuan dan pandangannya,
serta kredibilitas dan loyalitasnya kepada hadits dan usul dan furu'."
Imam Ibnu Majah mempunyai banyak karya tulis, di antaranya:
Kitab As-Sunan, yang merupakan salah satu Kutubus Sittah (Enam Kitab Hadits yang Pokok).
Kitab Tafsir Al-Qur'an, sebuah kitab tafsir yang besar manfaatnya seperti diterangkan Ibnu Katsir.
Kitab Tarikh, berisi sejarah sejak masa sahabat sampai masa Ibnu Majah.
Kitab As Sunan ini terdiri dari 32 kitab, 1.500 bab. Sedang jumlah haditsnya sebanyak 4.000 buah hadits.
Al-Hafiz Abul-Fardl Muhammad bin Tahir al-Maqdisi (wafat pada 507 H) dalam kitabnya Atraful Kutubus Sittah
memasukkan Kitab Sunan Ibnu Majah kedalam kelompok 'Enam Kitab Hadits Utama (Kutubus Sittah)' dan pendapat itu
kemudian diikuti oleh al-Hafiz 'Abdul Gani bin al-Wahid al-Maqdisi (wafat 600 H) dan sebagian besar ulama yang kemudian.