Imam Abu Daud

Nama lengkapnya adalah Sulaiman bin al-Asy'ats bin Ishaq bin Basyir bin Syidad bin Amru bin Amir al-Azdi al-Sijistani. Biasanya, ia dipanggil dengan nama Abu Daud. Ia dilahirkan pada tahun 202 H/817 M di Sijistan, meninggal di Basrah; 888 / 16 Syawal 275 H; umur 70–71 tahun.

Sejak kecil, Abu Daud sudah mencintai ilmu pengetahuan. Ia banyak bergaul dengan para ulama dan menimba ilmu dari mereka. Ia belajar hadis hingga ke berbagai negeri. Menurut salah satu riwayat, konon ia harus menjumpai para ulama penghafal hadis yang dikenalnya sangat ahli. Ia mengembara dari Sijistan, Hijaz, Syam, Mesir, Irak, dan negeri-negeri lainnya, hingga akhirnya menetap di Basrah. Abu Daud sudah berkecimpung dalam bidang hadis sejak berusia belasan tahun. Hal ini diketahui mengingat pada tahun 221 H, dia sudah berada di Baghdad, dan di sana dia menghadiri kematian Imam Muslim, sebagaimana yang dia katakan: "Aku menyaksikan jenazahnya dan mensholatkannya".
Guru-gurunya adalah Ath-Thayalisi, Ibn Syuraih, Hisyam, Umar, Ibnu Rahawaih, Al-Farra, Al-Madini, Imam Ahmad bin Hambal, dan lainnya.
Sebagai ulama hadits terkemuka, Abu Daud mempunyai banyak murid-murid, diantaranya At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Al-Kirmani, Ibn Abi Dunya, dan Abu Zur'ah.

Karya penting Imam Abu Daud adalah kitab hadits "Sunan Abu Daud". Seperti kita ketahui Imam Abu Daud sudah melakukan pengembaraan yang panjang untuk berguru kepada banyak ulama hadits dan mencari sumber-sumber hadits, dia berhasil mengumpulkan 50 ribu hadits. Dari 50 ribu hadits tersebut dia memilih kurang lebih 4800 hadits yang dimasukkan ke kitab "Sunan Adu Daud".
Kitab Sunan Abu Daud berisikan hadits-hadits yang kebanyakan berupa hadits-hadits hukum yang menjadi referensi para ulama fikih.
Sebagai ahli hukum, Abu Daud pernah berkata: Cukuplah manusia dengan empat hadis, yaitu: Sesungguhnya segala perbuatan itu tergantung niatnya; termasuk kebagusan Islam seseorang adalah meninggalkan apa yang tidak bermanfaat; tidaklah keadaan seorang mukmin itu menjadi mukmin, hingga ia ridho terhadap saudaranya apa yang ia ridho terhadap dirinya sendiri; yang halal sudah jelas dan yang harampun sudah jelas pula, sedangkan di antara keduanya adalah syubhat.
Kitab Sunan Abu Daud merupakan salah satu di antara kompilasi hadis hukum yang paling menonjol saat ini. Tentang kualitasnya ini Ibnul Qoyyim al-Jauziyyah berkata: Kitab sunannya Abu Daud Sulaiman bin Asy’ats as-sijistani rahimahullah adalah kitab Islam yang topiknya tersebut Allah telah mengkhususkan dia dengan sunannya, di dalam banyak pembahasan yang bisa menjadi hukum di antara ahli Islam, maka kepadanya hendaklah para mushannif mengambil hukum, kepadanya hendaklah para muhaqqiq merasa ridho, karena sesungguhnya ia telah mengumpulkan sejumlah hadis ahkam, dan menyusunnya dengan sebagus-bagus susunan, serta mengaturnya dengan sebaik-baik aturan bersama dengan kerapnya kehati-hatian sikapnya dengan membuang sejumlah hadis dari para perawi majruhin dan dhu’afa. Semoga Allah melimpahkan rahmat atas mereka dan memberikannya pula atas para pelanjutnya.

Banyak ulama yang meriwayatkan hadis dari dia, di antaranya Imam Tirmidzi dan Imam Nasa'i. Al Khatoby mengomentari bahwa kitab tersebut adalah sebaik-baik tulisan dan isinya lebih banyak memuat fiqh daripada kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Ibnul A'raby berkata, barangsiapa yang sudah menguasai Al-Qur'an dan kitab "Sunan Abu Daud", maka dia tidak membutuhkan kitab-kitab lain lagi. Imam Al-Ghazali juga mengatakan bahwa kitab "Sunan Abu Daud" sudah cukup bagi seorang mujtahid untuk menjadi landasan hukum.

Sumber :
- Wikipedia
- www.republika.co.id
- www.staipig.ac.id