Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Pajak, Kepemimpinan dan Fa'i
Bab : Bagian Shafi (Harta Benda yang Diambil Pemimpin dari Harta Rampasan Perang sebelum Dibagikan kepada yang Berhak)
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2295 Dari Anas bin Malik, ia berkata: Kami datang ke Khaibar. Setelah Allah membukakan bentengnya, terdengar kabar tentang kecantikan Shafiyah. Suaminya telah terbunuh, sedangkan dia pada waktu itu masih pengantin baru. Rasulullah SAW lalu memilihnya untuk dijadikan istri, maka beliau membawanya pergi. Setelah kami sampai di Sudd Shahba' Shafiyah sudah suci dari haid, maka Rasulullah SAW melakukan hubungan suami istri dengannya." (Shahih) ( Bukhari (nomor 2235) )
2 2994 Dari Aisyah, ia berkata: Shafiyah (isteri Rasulullah SAW) adalah dari shafi. (Shahih)
3 2996 Dari Anas bin Malik, ia berkata: Shafiyah menjadi istri Dihyah Al Kalbi, kemudian menjadi istri Rasulullah SAW. (Shahih) ( Muttafaq 'alaih )
4 2997 Dari Anas bin Malik, ia berkata: Dihyah mendapat bagian seorang pemudi yang cantik, kemudian Rasulullah SAW membelinya dengan tujuh tawanan lain. Setelah itu Rasulullah SAW menyerahkan Shafiyah kepada Ummu Sulail untuk melayaninya dan mempersiapkannya. ()
5 2998 Dari Anas, ia berkata: Para tawanan di kumpulkan —di Khaibar— kemudian Dihyah datang dan berkata, "Wahai Rasulullah, berikanlah kepadaku seorang pemudi dari tawanan." Rasulullah SAW berkata, "Pergilah lalu ambillah seorang pemudi!" Dihyah kemudian mengambil Shaflyah binti Huyai. Kemudian datang seorang lelaki kepada Rasulullah SAW dan berkata, "Wahai Nabi Allah, engkau telah memberi (bagian kepada) Dihyah." —Ya'qub berkata: Shafiyah binti Huyai adalah perempuan terhormat dari Quraizhah dan Nadhir— maka lelaki tersebut berpendapat bahwa Shafiyah hanya berhak dimiliki oleh Rasulullah SAW. Beliau lalu berkata, "Panggillah Dihyah dan Shafiah!" Setelah Rasulullah SAW melihat Shafiah, beliau berkata kepada Dihyah, "Ambillah tawanan yang lain." Nabi Muhammad SAW lalu memerdekakan Shafiyah dan menikahinya. (Shahih) ( Muttafaq 'alaih )
6 2999 Dari Yazid bin Abdullah, ia berkata: Pada saat kami berada di tempat penambatan kuda, datang seorang lelaki yang rambutnya tidak teratur dan di dalam tangannya terdapat potongan kulit merah (kulit yang sudah disamak). Kami berkata, "Sepertinya kamu berasal dari penduduk Badui." Lelaki tersebut berkata, "Ya." Kami lalu berkata, "Berikan kepadaku kulit itu." Lelaki itu memberikan kepada kami, kemudian kami mencoba membacanya, setelah kami melihat, ternyata di situ ada tulisan berikut ini: ()