No | No Hadits | Isi |
1 | 181 | Dari Urwah, dia berkata, "Aku pernah menghadap kepada Marwan bin Hakam, maka kami menyebut-menyebut sesuatu yang mengharuskan berwudhu. Lalu Marwan berkata, "karena menyentuh kemaluan? "Maka Urwah berkata, 'Aku tidak mengetahui tentang hal itu. " Setelah itu Marwan berkata, "Bahwa Busrah bind Safwan memberitahukan kepadaku, bahwa dia pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklan dia berwudhu.'" (Shahih) |