Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Shalat
Bab : Disunnahkan Membaca Al Quran dengan Tartil
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1464 Dari Abdullah bin Amr RA, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Akan diucapkan kepada ahli Al Qur'an (pada hari kiamat) "Bacalah, dan naiklah (ke surga) serta bacalah dengan tartil, sebagaimana kamu membacanya dengan tartil ketika di dunia. Karena Sesungguhnya kedudukanmu adalah di akhir ayat yang engkau baca.'"" (Hasan Shahih)
2 1465 Dari Qatadah RA, dia berkata, "Saya pernah bertanya kepada Anas tentang bacaan Nabi SAW." la berkata, "Beliau biasa membaca dengan panjang. "(Shahih) ( Bukhari )
3 1467 Dari Abdullah bin Mughaffal RA, dia berkata, "Saya pernah melihat Rasulullah SAW pada hari Fathul Makkah ketika beliau sedang berada di atas unta kendaraannya. Beliau membaca surah 'Al Fath', dengan mengulang-ulang bacaannya. " (Shahih) ( Muttafaq Alaih )
4 1468 Dari Barra' bin Azib RA, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Hiasilah Al Qur'an dengan suaramu. "(Shahih)
5 1469 Dari Sa'ad bin Abi Waqqash RA, dia berkata, 'Rasulullah SAW bersabda, 'Bukan di antara kelompok kami, orangy ang tidak melagukan Al Qur'an.'" (Shahih)
6 1471 Dari Ibnu Abi Mulaikah, dia berkata, "Ubaidillah bin Yazid berkata, Abu Lubabah pernah melewati kami, lalu kami mengikutinya sampai masuk ke dalam rumahnya. Setelah kami masuk ke rumahnya, tiba-tiba ada seorang laki-laki yang lemah kondisi tubuhnya. Aku mendengarnya berkata, Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Bukan termasuk kelompok kami, orang yang tidak melagukan Al Qur'an.'"" Katanya, 'Aku berkata kepada Ibnu Abi Mulaikah, 'Wahai Abu Muhammad! Bagaimana pendapatmu, apabila suaranya tidak bagus?'" Jawabnya, 'Dia membaguskannya sesuai dengan kemampuannya. " (Hasan Shahih)
7 1472 Dari Muhammad bin Sulaiman Al Anbari, ia berkata, "Waki 'dan Ibnu Uyainah berkata, 'Maksudnya adalah merasa cukup dengannya.'" (Shahih) ( Maqthu', Bukhari )
8 1473 Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Allah tidak memperkenankan terhadap sesuatu, seperti Ia memperkenankannya kepada seorang Nabi yang melagukan Al Qur'an, seraya memperjelas bacaannya. " (Shahih) ( Muttafaq Alaih )