Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Manasik
Bab : Haji Ifrad
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 1777 Dari Aisyah, sesungguhnya Rasulullah SAW melakukan haji Ifrad. (Shahih) ( Muttafaq Alaih )
2 1778 Dari Aisyah, dia berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah SAW menjelang bulan Dzulhijjah, ketika sampai di Dzul hulaifah, beliau berkata, 'Siapa yang ingin berihram untuk haji maka berihramlah, dan siapa yang ingin berihram untuk umrah maka berihramlah. Jika aku tidak membawa hewan kurban pastilah aku akan berihram untuk umrah. Pada riwayat lain, "Sekarang aku berihram untuk haji, karena bersamaku hewan kurban. " -kemudian mereka pun sepakat- sedangkan aku (Aisyah) di antara orang-orang yang berihram untuk umrah. Tatkala aku sampai di suatu jalan, aku haid, kemudian Rasulullah SAW mendatangiku, dan aku sedang menangis, lalu beliau berkata, 'Apa yang membuat engkau menangis? " lalu aku menjawab, 'Aku lebih menyukai jika aku tidak haji tahun ini, " lalu beliau berkata, "Tinggalkanlah umrahmu lepaskanlah kepalamu (rambut), bersisirlah (setelah mandi), berihramlah untuk haji, dan kerjakanlah sesuatu sebagaimana orang Muslim mengerjakannya. Tatkala datang malam Shadar, Rasulullah SAW memerintahkan Abdurrahman untu kmenyertai Aisyah ke Tan'im ... ()
3 1779 Dari Aisyah istri Rasulullah SAW, dia berkata, "Aku keluar (pergi haji) bersama Rasulullah SAW pada tahun haji Wada, di antara kami ada yang berihram untuk umrah, dan di antara kami ada yang berihram untuk haji dan umrah. Di antara kami ada yang berihram untuk haji saja, dan Rasulullah SAW berihram untuk haji. Barangsiapa yang berihram untuk haji, atau haji dan umrah, mereka tidak bertahalul sampai datang hari Nahr (kurban). " (Shahih) ( Muttafaq Alaih )
4 1780 Dari Aisyah ...dengan sanad serupa, dan ada tambahan, "Adapun orang yang berihram untuk umrah maka boleh bertahalul. " (Shahih) ( Muslim )
5 1781 Dari Aisyah istri Nabi SAW, dia berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah SAW pada haji Wada,' kemudian kami berihram untuk umrah, lalu Rasulullah berkata, 'Siapa yang mempunyai hewan kurban, maka hendaknya berihram untuk haji dan umrah, lalu tidak tahalul sampai ia bertahalul dari keduanya.'" Lalu aku memasuki Makkah dan aku dalam keadaan haid. Aku tidak berthawaf di Ka'bah, juga tidak melakukan sa'i di antara Shafa dan Marwa, lalu aku mengadukan hal tersebut kepada Rasulullah SAW. Beliau berkata, "Lepaskanlah rambut kepalamu, lalu bersisirlah, dan berihram untuk haji serta tinggalkan umrah, " ia berkata, "Lalu aku melakukannya, dan tatkala kami telah melaksanakan haji, Rasulullah SAW mengutus Abdurrahman bin Abu Bakar untuk menemaniku ke Tan'im, kemudian aku (niat) umrah, "ia berkata, "Inilah tempat (berihram) umrahmu. " Aisyah berkata , "Lalu orang yang berihram untuk umrah melakukan thawaf di Ka'bah, sa'i antara Shafa dan Marwa, lalu bertahalul, kemudian berthawaf (thawaf yang lain) setelah mereka kembali dari Mina dalam haji. Adapun orang yang menggabungkan haji dan umrah, mereka hanya berthawaf sekali. " (Shahih) ( Muttafaq Alaih )
6 1782 Dari Aisyah, dia berkata, "Kami berihram untuk haji, ketika kami sampai di Sarif aku haid, kemudian Rasulullah SAW mendatangiku dan aku sedang menangis, lalu beliau bertanya, Apa yang menyebakan engkau menangis wahai Aisyah?' Aku menjawab, Aku haid, seandainya saja aku tidak melaksanakan haji.' Beliau berkata, 'Subhanallah (maha suci Allah) hal itu sudah menjadi sesuatu ketentuan Allah SAW untuk wanita keturunan Adam,' lalu berkata, 'Kerjakanlah seluruh manasik, akan tetapi jangan engkau melakujkan thawaf di Ka'bah,' dan ketika kami memasuki Makkah, Rasulullah SAW bersabda, 'Siapa yang ingin menjadikan manasiknya umrah maka jadikanlah umrah, kecuali ia membawa hewan kurban.' Ia berkata, 'Rasulullah SAW menyembelih untuk istri-istrinya sapi pada hari Nahr, dan ketika malam Bathha" Aisyah telah suci,' ia (Aisyah) berkata, 'Wahai Rasulullah SAW, apakah teman-temanku (istri-istri Nabi) akan pulang dan mendapatkan pahala haji dan umrah, sedangkan aku hanya membawa pahala haji?' Lalu Rasulullah SAW memerintahkan Abdurahman bin Abu Bakar untuk menemani Aisyah ke Tan'im, lalu berihram untuk umrah.'" (Shahih) ( tanpa kalimat, "Maka siapa yang ingin menjadikanny'a umrah ..." yang benar adalah, "Dan jadikanlah ia (ihram) untuk umrah". Muslim, tertera pada nomor (1788). )
7 1783 Dari Aisyah, dia berkata, "Kami keluar bersama Rasulullah SAW, kami tidak mengira kalau beliau akan berhaji, setelah kami sampai kami thawaf di Ka'bah, lalu Rasulullah SAW memerintahkan siapa yang tidak membawa hewan kurban, maka hendaklah ia bertahalul, kemudian bertahalulah orang yang tidak membawa hewan kurban. " (Shahih) ( Muttafaq Alaih )
8 1784 Dari Aisyah, bahwa Rasulullah SAW berkata, "Andaikan peristiwa yang terjadi padaku di masa mendatang juga terjadi padaku, sebelumnya pastilah aku tidak membawa hewan kurban ". Pada riwayat lain, berkata, "...dan aku akan bertahalul bersama orang-orang yang bertahalul untuk umrah, " berkata (perawi Hadits), "Ia menginginkan permasalahan manusia menjadi satu. " (Shahih) ( Muttafaq Alaih, tanpa kalimat: "Berkata, la ingin .. " )
9 1785 Dari Jabir, dia berkata, "Kami berangkat bersama Rasulullah SAW untuk berihram haji Ifrad, kemudian aku bertemu Aisyah yang melaksanakan ihram untuk umrah, setelah ia sampai di Sarif, ia haid. Di saat kami sampai, kami melakukan thawaf di Ka'bah dan sa'i di Shafa dan Marwa. Lalu Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk bertahalul bagi yang tidak memiliki hewan kurban, Jabir berkata, "Kami bertanya, 'Tahalul apa?' Rasulullah menjawab, 'Tahalulseluruhmya.' "Lalu kami mengumpulkan istri-istri dan kami memakai wewangian. Kemudian kami memakai pakaian kami, tidak ada jarak waktu antara kami dan hari Arafah melainkan empat malam. Kami berihram pada hari Tarwiyah, lantas Rasulullah SAW mendatangi Aisyah dan beliau mendapatinya dalam keadaan menangis, lalu beliau bertanya, "Mengapa kamu menangis? " la menjawab, "Aku haid, dan orang-orang telah bertahalul, sedangkan aku belum bertahalul, belum thawaf di Ka 'bah, sedangkan orang-orang melakukan haji. " Lalu beliau berkata, "Ini adalah apa yang telah ditetapkan Allah untuk wanita anak Adam, maka mandilah, kemudian berihramlah untuk haji." Aisyah melaksanakan perintah itu, dan wuquf pada tempat-tempat wuquf, sampai ia suci kemudian thawaf di Ka'bah dan sa'i di Shafa dan Marwa, kemudian beliau berkata, "Engkau telah halal dari haji dan umrahmu semuanya, " ia berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku merasa belum melakukan thawaf di Ka 'bah untuk hajiku. " Beliau berkata, "Bawalah ia pergi hai Abdurahman, suruhlah ia berihram umrah dari Tan 'im. "Hal itu terjadi pada malam Al Hashbah. (Shahih) ( Muslim )
10 1786 Dari Jabir, dia berkata, "Nabi SAW mendatangi Aisyah dengan beberapa kisah ini, dia berkata, 'Pada perkataannya, "Dan berihramlah untuk haji, kemudian berhajilah dan kerjakanlah sebagaimana yang dikerjakan orang haji, akan tetapi jangan melakukan thawaf di Ka'bah, dan jangan melakukan shalat. '""(Shahih) ( Bukhari )
11 1787 Dari Jabir bin Abdullah, dia berkata, "Kami berihram untuk haji bersama Rasulullah SAW, tidak di campuri dengan yang lainnya (ibadah yang lain). Kami memasuki kota Makkah pada malam keempat bulan Dzulhijjah, lalu kami thawaf dan sa'i, lantas Rasullah SAW memerintahkan kami untuk bertahalul, beliau berkata, 'Kalau bukan karena hewan kurban maka aku akan bertahalul.' Lalu Suraqah bin Malik berdiri, dan berkata, 'Wahai Rasulullah, beritahukanlah kepada kami tentang haji Tamattu' kami ini, apakah hanya untuk tahun ini atau untuk selamanya?' Rasulullah SAW menjawab, 'Bahkan untuk selama-lamanya.'" (Shahih) ( Muttafaq Alaih )
12 1788 Dari Jabir, dia berkata, 'Rasulullah SAW bersama sahabatnya mendatangi (Makkah) pada malam keempat bulan Dzulhijjah, ketika thawaf di Ka'bah serta sa'i di Shafa dan Marwa, Rasulullah SAW berkata, 'Jadikanlah manasik ini umrah kecuali bagi orang yang membawa hewan kurban.' Ketika hari Tarwiyah, mereka berihram untuk haji, dan di saat hari Nahr, mereka memasuki Makkah, lalu melakukan thawaf di Ka'bah, tetapi mereka tidak melakukan sa'i di antara Shafa dan Marwa. "(Shahih)
13 1789 Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW dan sahabatnya berihram untuk haji, tidak ada yang memiliki hewan kurban pada saat itu, melainkan Nabi SAW dan Thalhah. Ali RA datang dari Yaman, ia membawa hewan kurban, lalu berkata, "Aku berihram sebagaimana Rasulullah SAW berihram, Nabi SAW memerintahkan sahabatnya untuk menjadikan manasiknya untuk umrah. Mereka berthawaf, lalu mencukur rambut dan bertahalul, kecuali sahabat yang mempunyai hewan kurban. Mereka berkata, 'Kami akan berangkat ke Mina, apakah kami boleh berkumpul bersama para istri?' Berita ini sampai kepada Rasulullah SAW, lalu beliau berkata, 'Jika perkaraku yang lalu aku temui pada masa yang akan datang, aku tidak akan membawa hewan qurban, dan jika aku tidak mempunyai hewan kurban, maka aku akan bertahalul. (Shahih) ( Bukhari )
14 1790 Dari Ibnu Abbas, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Ini umrah yang kita lakukan dalam haji tamattu (mengumpulkan haji dan umrah), barangsiapa yang tidak mempunyai hewan kurban maka bertahalulah dengan tahalul yang sempurna, dan umrah termasuk dalam haji sampai hari kiamat. "(Shahih) ( Muslim )
15 1791 Dari Ibnu Abbas, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Jika seseorang berihram untuk haji, kemudian memasuki Makkah lalu berthawaf di Kabah dan Sa'i di Shafa dan Marwa, maka ia telah halal, dan manasiknya menjadi umrah. "Dari Atha' bahwa para sahabat Nabi SAW datang berihram untuk haji (tidak dengan umrah), kemudian Nabi SAW menjadikannya umrah. (Shahih)
16 1792 Dari Ibnu Abbas, dia berkata, "Nabi SAW berihram untuk haji, dan di saat memasuki (Makkah), beliau melakukan thawaf di Ka'bah dan sa'i di antara Shafa dan Marwa. " Dikatakan: "Tidak mencukur, dan tidak bertahalul karena hewan kurban, lalu memerintahkan bagi yang memiliki hewan kurban untuk berthawaf, sa'i dan mencukur, kemudian tahallul. " ()
17 1794 Dari Abu Syaikh Al Huna'i Khaiwan bin Khaldah - termasuk orang yang belajar kepada Abu Musa Al Asy'ari dari penduduk Bashrah - bahwa Muawiyah bin Abu Sufyan berkata kepada sahabat Nabi SAW, "Apakah kamu tahu bahwa Rasulullah SAW melarang ini dan itu, dan dari menaiki kulit macan?" Mereka menjawab, "Ya,"ia berkata lagi, "Apakah kamu semua tahu bahwa beliau melarang menggabungkan antara haji dan umrah? " Mereka menjawab, "Adapun yang ini kami tidak tahu, " ia berkata lagi, "Adapun ini (haji qiran) dilarang beserta larangan yang lain, akan tetapi kamu semua lupa. " (Shahih) ( Kecuali pelarangan haji qiran itu merupakan sesuatu yang janggal. )