Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Minuman
Bab : Haramnya Khamer (Arak)
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3669 Dari Umar, dia berkata: Ayat yang diturunkan mengenai pengharaman khamer (menerangkan) ada lima jenis barang, yaitu: anggur, kurma, madu, khinthah, syair (kedua ini adalah jenis gandum). Khamer adalah sesuatu yang menutup akal. ()
2 3670 Dari Umar bin Khaththab, dia berkata: Ketika ayat yang mengharamkan khamer turun, Umar berkata, "Ya Allah, terangkan kepada kami dengan keterangan yang memuaskan tentang khamer." Lalu turunlah sebuah ayat yang terdapat dalam surah Al Baqarah, "Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah, 'Pada keduanya itu terdapat dosa besar ....'" (Qs. Al Baqarah [2]: 219) ()
3 3671 Dari Ali bin Abu Thalib, dia berkata: Seseorang kaum Anshar mengundang Ali dan Abdurrahman bin Auf, lalu keduanya disuguhkan khamer, sebelum turun ayat diharamkannya khamer. Setelah itu mereka shalat maghrib berjama'ah, sedangkan Ali bin Abu Thalib menjadi imamnya. Dia membaca ayat, "Qul yaa ayyuha al kaafiruun," (Qs. Al Kaafiruun [109]: 1) kemudian mencampurnya (dengan ayat lain), sehingga turunlah ayat, "...janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan...." (Qs. An-Nisaa' [4]: 43) (Shahih) ( At-Tirmidzi 2229 )
4 3672 Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Ayat, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk.'" (Qs. An-Nisaa' [4]: 43) dan "Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah, 'Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia..." (Qs. Al Baqarah [2]: 219) telah dihapus oleh sebuah ayat, "Sesungguhnya (meminum) khamer, berjudi... " (Qs. Al Maa'idah [5]: 90) (Hasan) ( sanadnya )
5 3673 Dari Anas: Aku pernah menjadi tukang memberikan (khamer) kepada banyak orang, sedangkan kabar diharamkannya Khamer baru sampai di rumah Abu Thalhah (mereka belum tahu), dan minuman kami saat itu hanyalah fadhih (jenis arak atau tuak). Tiba-tiba seorang lelaki masuk perkumpulan kami dan berkata, "Sesungguhnya khamer telah diharamkan dan muadzin Rasulullah telah menyerunya." Kami pun berkata, "Orang ini adalah muadzinnya Rasulullah." (Shahih) ( Bukhari [2464] dan Muslim [6/87] )