Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Jual Beli
Bab : Harga Khamer dan Bangkai
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3485 Dari Abu Hurairah: Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah mengharamkan khamer dan harganya, bangkai dan harganya, serta babi dan harganya.'''' (Shahih) ( Ahadits Al Buyu'. )
2 3486 Dari Jabir bin Abdullah: ia mendengar Rasulullah SAW bersabda —pada waktu hari kemenangan di Makkah—, "Sesungguhnya Allah mengharamkan penjualan khamer, bangkai, babi, dan patung Rasulullah lalu ditanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu tentang lemak bangkai? yang digunakan untuk mengecat kapal, meminyaki kulit, dan sebagai (bahan baku) dalam membuat penerangan?" Rasulullah SAW menjawab, "Tidak, semua itu haram!" Rasulullah kemudian bersabda, "Semoga Allah membunuh orang-orang Yahudi, (karena) sesungguhnya Allah telah melarang lemak-lemak itu bagi mereka, tetapi mereka (tetap) menghiasi lemak-lemak itu dan menjualnya, kemudian memakan hasil penjualannya. " (Shahih) ( Muttafaq 'alaih )
3 3487 Dari Yazid bin Abu Habib, ia berkata: Atha' menulis surat kepadaku ...seperti hadits tadi, yang ia dapatkan dari Jabir. Akan tetapi tidak ada redaksi "Semua itu haram." ()
4 3488 Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Aku melihat Rasulullah SAW duduk di pojok, kemudian mengangkat pandangannya ke langit lalu tersenyum dan berkata, "Semoga Allah melaknati orang-orang Yahudi (diucapkan sebanyak tiga kali), (karena) Allah mengharamkan atas mereka lemak-lemak itu, tetapi mereka (tetap) menjualnya dan memakan hasil penjualannya. Sesungguhnya apabila Allah mengharamkan sesuatu pada suatu kaum, maka Allah mengharamkan pula harga sesuatu itu." (Shahih) ( Ahadits Al Buyu' )
5 3490 Dari Aisyah, ia berkata: Ketika turun ayat-ayat terakhir surah Al Baqarah, Rasulullah SAW keluar lalu membaca ayat-ayat itu pada kami dan bersabda, "Perdagangan khamer diharamkan!" (Shahih) ( Muttafaq 'Alaih, Ahadits AI Buyu' )
6 3491 Dari Aisyah ...dengan sanad dan makna hadits tadi. Namun ada redaksi: "Ayat-ayat terakhir tentang riba." (Shahih) ( Muttafaq 'Alaih, lihat hadits sebelumnya. )