No |
No Hadits |
Isi |
1 |
2963 |
Dari Malik bin Aus bin Al Hamdan, ia berkata: Aku diundang Umar pada saat siang mulai panas. Aku mendatangi Umar dan menemukannya duduk di atas ranjang yang langsung menyentuh tanah. Ketika aku menghampirinya, dia berkata, "Wahai Malik, orang-orang bersama keluarganya dari kaummu telah datang dengan perjalanan yang cepat dan aku telah memerintahkan sesuatu untuk mereka, maka bagikanlah kepada mereka." Aku berkata, "Lebih baik engkau perintahkan (orang lain) selain aku." Umar berkata, "Ambillah (barang) itu!" Yarfa lalu datang kepada Umar, dia berkata, "Wahai Amirul Mukminin, apakah Utsman bin Affan, Abdurrahman bin Auf, Zubair bin Awwam, dan Sa'ad bin Waqqash boleh masuk?" Umar berkata, "Ya." Yarfa kemudian datang lagi dan berkata, "Wahai Amirul Mukminin apakah Abbas dan Ali boleh masuk?" Umar berkata, "Boleh." Mereka juga diizinkan masuk, maka semuanya pun masuk.
() |
2 |
2964 |
Dalam riwayat lain terdapat tambahan: Perawi hadits berkata, "Abbas dan Ali bersengketa atas ketentuan yang telah Allah berikan kepada Rasul-Nya berupa harta Bani Nadhir." (Shahih) ( Muttafaq 'Alaih, Lihat hadits sebelumnya. ) |
3 |
2965 |
Dari Umar, ia berkata: Harta benda Bani Nadhir adalah pemberian Allah kepada Rasul-Nya, yang untuk mendapatkannya orang-orang mukmin tidak mengerahkan seekor kuda dan seekor sapi pun. Harta benda itu khusus untuk Rasulullah SAW, yang digunakan untuk nafkah keluarganya.
() |
4 |
2966 |
Dari Umar, ia berkata (membaca firman Allah), "Dan apa saja harta rampasan (fa'i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) mereka, maka untuk mendapatkan itu kamu tidak mengerahkan seekor kuda pun dan (tidak pula) seekor unta pun. " (Qs. Al Hasyr[59]:6)
() |
5 |
2967 |
Dari Malik bin Anas bin Al Hadatsan, ia berkata: Dasar yang dijadikan argumen Umar yaitu ketetapan Rasulullah SAW saat mempunyai tiga shafaya: Bani Nadhir, Khaibar, dan Fadak. Bani Nadhir disediakan untuk beban hidup yang dialami, Fadak disediakan untuk para ibnu sabil (musafir dan tamu), sedangkan Khaibar dibagi menjadi tiga bagian: dua bagian untuk kaum muslim dan satu bagian untuk nafkah keluarganya. Kelebihan dari nafkah keluarganya diberikan kepada kaum fakir dari golongan Muhajirin." (Hasan) ( sanadnya, akan datang hadits semisal itu (nomor 2977). ) |
6 |
2968 |
Dari Aisyah —istri Rasulullah SAW—: Fatimah binti Rasulullah SAW mengirim utusan kepada Abu Bakar untuk menanyakan perihal warisannya dari Rasulullah SAW, yaitu harta benda yang telah diberikan Allah kepada Rasul-Nya di Madinah dan Fadak, dan harta yang tersisa dari seperlima Khaibar. Abu Bakar berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda,..." (Shahih) ( Muttafaq 'alaih ) |
7 |
2969 |
Dari Aisyah —istri Nabi Muhammad SAW— ...(riwayat seperti tadi).
() |
8 |
2970 |
Dari Aisyah... (dengan riwayat hadits seperti tadi).
() |
9 |
2973 |
Dari Abu Thufail, ia berkata: Fatimah datang kepada Abu Bakar untuk menuntut warisan dari "Rasulullah SAW. Abu Bakar lalu berkata, "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya Allah yang Maha Mulia dan Maha Agung apabila memberikan makanan kepada seorang nabi, maka pemberian itu (juga) untuk orang yang menggantikannya. " (Hasan) ( Al Irwa' (nomor 1241) ) |
10 |
2974 |
Dari Abu Hurairah: Rasulullah SAW bersabda, "Ahli warisku tidak mewarisi dinar. Apa yang aku tinggal selain nafkah istri-istriku dan biaya pekerjaku adalah sedekah. "
() |
11 |
2975 |
Dari Abu Al Bakhtari, ia berkata: Aku pernah mendengar hadits dari seorang lelaki dan aku kagum dengan hadits itu, maka aku berkata kepada lelaki itu, "Tuliskanlah untukku!" Lelaki tersebut lalu datang dengan membawa hadits yang sudah ditulis, yang isinya: Abbas dan Ali masuk ke rumah Umar. Pada saat itu ada Thalhah, Zubair, Abdurrahman, dan Sa'ad. Ali dan Abbas ketika itu sedang bersengketa. Umar berkata kepada Thalhah, Zubair, Abdurrahman, dan Saad, 'Apakah kalian tahu bahwa Rasulullah SAW bersabda, 'Setiap harta Nabi adalah sedekah, kecuali makanan dan pakaian yang diberikan kepada keluarganya. Sesungguhnya kami tidak diwarisi'. " Mereka menjawab, "Ya."
() |
12 |
2976 |
Dari Aisyah, ia berkata: Istri-istri Rasulullah SAW, ketika beliau meninggal dunia, ingin mengutus Utsman bin Affan untuk menemui Abu Bakar. Mereka meminta harta mereka dari Rasulullah SAW. Aku lalu berkata kepada mereka, "Bukankah Rasulullah SAW bersabda, ''Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggal adalah sedekah'." (Shahih) |
13 |
2977 |
Dari Aisyah —dengan sanad dan hadits seperti tadi— ia berkata, "Apakah kalian tidak bertakwa kepada Allah? Apakah kamu tidak mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Kami tidak diwarisi, apa yang kami tinggal adalah sedekah. Sesungguhnya harta ini untuk keluarga Muhammad, penerus mereka dan tamu mereka. Apabila aku meninggal dunia maka harta itu pindah ke tangan pemerintah(an) setelahku'. " (Hasan) ( seperti hadits lalu (2967). ) |
|