No | No Hadits | Isi |
1 | 4474 | Dari Aisyah RA, ia berkata, "Ketika Allah telah menurunkan udzurku (ayat-ayat Al Qur'an yang membebaskannya dari kasus fitnah terhadap dirinya), Nabi SAW berpidato di atas mimbar menyebutkan firman Allah. Dan ketika beliau turun dari mimbar, maka beliau segera memerintahkan dua orang lelaki dan seorang perempuan untuk diganjar dengan hukuman cambuk.(Hasan) |
2 | 4475 | Dari Muhammad bin Ishaq... (dengan menyebutkan hadits yang sama tanpa menyebutkan kata "Aisyah") Ia berkata, "Kemudian Rasulullah memerintahkan dua orang lelaki dan seorang wanita, yaitu Hassan bin Tsabit dan Misthah bin Utsatsah. (Yang telah menebarkan isu fitnah tentang Aisyah untuk segera dicambuk)." (Hasan) ( dengan hadits sebelumnya. ) |