1 |
2458 |
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah bersabda, "Tidak boleh bagi istri untuk berpuasa sedangkan suaminya sedang bersamanya, kecuali mendapatkan izin darinya, yaitu selain puasa bulan Ramadhan. Tidak boleh pula memperkenankan orang lain (masuk) ke rumah suaminya ketika suaminya sedang bersamanya, kecuali mendapat izin dari suaminya. " (Shahih) ( Muttafaq 'alaih ) |
2 |
2459 |
Dari Abu Sa'id, ia berkata: Datang seorang wanita kepada Nabi SAW, sementara kami berada di samping Nabi SAW, lalu ia bertanya, "Ya Rasulullah! Suamiku, Shafwan bin Al Mu'aththal, memukulku jika aku shalat dan menyuruhku berbuka jika aku berpuasa, sedangkan ia tidak shalat Subuh hingga matahari terbit. Saat itu Shafwan ada di samping Nabi SAW, maka Nabi bertanya kepada Shafwan tentang perkataan istrinya tersebut. Shafwan menjawab, "Ya Rasulullah! perkataannya, 'Memukulku ketika aku sedang shalat,' itu karena ia shalat dengan membaca dua surah, padahal aku telah melarangnya. "Seandainya yang dibaca satu surah maka aku pasti merasa cukup puas. Sedangkan ucapannya, 'Ia menyuruhku berbuka', itu karena ia berpuasa sunah, padahal aku laki-laki yang masih muda dan tidak sabar'." Nabi SAW lalu bersabda, "Tidak boleh berpuasa bagi istri kecuali mendapat izin dari suaminya". Adapun ucapannya, 'Aku tidak shalat Subuh hingga matahari terbit,' itu karena sudah menjadi kebiasaan keluarga kami, kalau bangun selalu hampir kesiangan'." Rasulullah SAW pun bersabda, "Ketika kamu bangun, maka langsung shalatlah." (Shahih)) (Shahih)
) |