No | No Hadits | Isi |
1 | 1067 | Dari Thariq bin Syihab, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Jum'at itu wajib atas setiap muslim dengan berjama'ah, kecuali empat golongan, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak-anak dan orang sakit. " Abu Daud berkata, " Thariq bin Syihab benar-benar melihat Nabi SAW, namun belum pernah mendengar sesuatu pun dari beliau. "(Shahih) |