| No | No Hadits | Isi |
| 1 | 3802 | Dari Abu Tsa'labah Al Khusyani, dia berkata: Rasulullah SAW melarang memakan semua binatang buas yang mempunyai taring. (Shahih) |
| 2 | 3803 | Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah SAW melarang memakan binatang buas yang mempunyai taring dan binatang jenis burung yang berkuku tajam. (Shahih) |
| 3 | 3804 | Dari Al Miqdam bin Ma'di Karib, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Ingatlah, tidak dihalalkan (bagi kalian) binatang buas yang bertaring, keledai kampung, dan barang temuan milik ahli dzimmah, kecuali dia tidak menggunakanya. Barangsiapa bertamu kepada suatu kaum dan kaum itu tidak mau menerimanya, maka dia berhak menghukum kaum tersebut, seperti yang mereka lakukan kepadanya." (Shahih) ( Al Misykah, 163. Akan diterangkan lebih lanjut dengan sedikit tambahan pada pada awal hadits dalam bab As-Sunnah. ) |
| 4 | 3805 | Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Rasulullah SAW melarang kami —pada waktu perang Khaibar— memakan binatang buas yang bertaring dan binatang jenis burung yang berkuku tajam. (Shahih) ( Muslim, telah disebutkan pada hadits sebelumnya. ) |