1 |
285 |
Dari Aisyah RA, bahwasanya Ummu Habibah binti Jahsy- ipar Rasulullah SAW, dan istri Abdurrahman bin Auf terserang darah penyakit selama tujuh tahun. Lalu beliau memohon fatwa kepada Rasulullah SAW. Maka Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya itu bukan darah haid, akan tetapi ini darah penyakit. Karena itu, mandilah kamu dan kerjakanlah shalat. " (Shahih) ( Muttafaq 'Alaih ) |
2 |
286 |
Dari Fatimah binti Abi Hubaisy RA, bahwasanya dia terserang darah penyakit, maka Nabi SAW bersabda kepadanya, "Apabila darah itu darah haid, maka dia berwarna hitam, sebagaimana yang diketahui (oleh wanita). Apabila darah itu ternyata demikian, maka tinggalkanlah shalat. Apabila darah itu lain, maka berwudhulah dan kerjakanlah shalat, karena darah itu hanyalah darah penyakit. " (Hasan) |
3 |
287 |
Telah bercerita kepada kami Zuhair bin Harb dan lainnya, keduanya berkata, 'Telah bercerita kepada kami Abdul Malik bin Amr. Telah bercerita kepada kami Zuhair bin Muhammad, dari Abdullah bin Muhammad bin Aqil, dari Ibrahim bin Muhammad bin Thalhah, dari pamannya yaitu Imran bin Thalhah, dari ibunya Hamnah binti Jahsy, dia berkata, 'Aku pernah menderita darah penyakit yang banyak sekali. Maka aku pergi menghadap Rasulullah SAW memohon petunjuk kepada beliau sekaligus memberitahukan tentang peristiwa yang menimpa diriku. Maka aku menjumpai beliau sedang berada di rumah saudariku Zainab binti Jahsy. 'Aku katakan, 'Ya Rasulullah! saya menderita darah penyakit yang banyak sekali, maka bagaimanakah menurut anda? Sungguh darah tersebut telah menghalangi saya mengerjakan shalat dan puasa. Maka beliau SAW bersabda, "Aku sarankan kepadamu untuk memakai tutup kapas, karena dia dapat menghilangkan darah. " Kata Hamnah, "Darah itu lebih banyak dari itu! "Beliau bersabda, "Pakailah kain!" Kata Hamnah, "Darah itu masih lebih banyak dari itu! "Sungguh mengalir terus, " Rasulullah SAW bersabda "Aku akan perintahkan kepadamu dua perkara, yang mana saja di antara keduanya yang kamu lakukan, maka sudah memadai bagimu. Jika kamu sanggup melakukan kedua-duanya, maka hal itu kamu yang lebih mengetahuinya. " Kemudian beliau SAW bersabda kepadanya, "Darah penyakit itu hanyalah suatu godaan dari syetan saja. Maka berpeganglah kepada haidmu selama enam atau tujuh hari berdasarkan ilmu Allah, kemudian mandilah. Sehingga apabila kamu tahu bahwa benar-benar telah suci dan telah bersuci, maka kerjakanlah shalat selama dua puluh tiga atau dua puluh empat malam dan harinya, serta berpuasalah. Yang demikian itu sungguh memadai bagimu. Dan demikian pula, kerjakanlah seperti itu setiap bulan, sebagaimana wanita lain haid dan suci pada waktunya. Jika sanggup mengundurkan shalat Dzuhur dan memajukan shalat Ashar, lalu mandi dan menjama' kedua shalat itu, yakni Dhuhur dan Ashar. Juga mengundurkan shalat Magrib dan memajukan shalat Isya, lalu mandi dan menjamak kedua shalat itu, maka kerjakanlah (cara yang demikian itu). Dan kamu sanggup mandi untuk shalat Subuh, maka kerjakanlah dan berpuasalah jika kamu mampu mengerjakannya." Kemudian Rasulullah SAW bersabda, "Dan cara yang kedua ini adalah yang paling aku sukai diantara kedua cara tersebut. " (Hasan) |