Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Thaharah
Bab : Makan, Minum, dan Berkumpul Bersama Istri yang Sedang Haid
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 258 Dari Anas bin Malik, bahwasanya orang-orang Yahudi apabila istri mereka datang haid, maka mereka mengusirnya dari rumah. Mereka tidak makan, tidak minum dan tidak berkumpul dengannya di rumah. Rasulullah SAW ditanya tentang hal tersebut, lalu Allah SWT menurunkan ayat, "Wa yas'alunaka 'anil mahidh qui huwa adza fa'tazilunnisa' fil mahidh.. (Dan mereka bertanya kepadamu tentang Haid. Katakanlah, 'Haidh itu adalah kotoran.' Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh...sampai akhir ayat) (Qs. Al Baqarah (2): 222), maka Rasulullah SAW bersabda "Pergaulilah mereka di rumah, dan lakukanlah segala sesuatu selain senggama. "Lalu orang-orang Yahudi berkata, "Tiadalah yang diinginkan oleh orang ini (Muhammad) untuk meninggalkan sesuatu urusan kami, kecuali karena hendak menyalahi dalam perkara itu. " Lalu Usaid bin Hudhair dan Abbad bin Bisyr datang kepada Nabi SAW, lalu keduanya berkata, "Hai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begitu. Apakah kita tidak menggauli mereka dalam masa haid? " Maka raut muka Rasulullah SAW berubah, sehingga kami menyangka bahwa beliau marah kepada keduanya, lalu mereka berdua keluar. Setelah itu datang hadiah berupa susu kepada Rasulullah SAW, maka beliau memerintahkan untuk memanggil kembali keduanya, lalu keduanya diberi minum. Karena itu kami tahu bahwa beliau tidak memarahi keduanya. (Shahih) ( Muslim )
2 259 Dari Aisyah RA, dia berkata, "Aku pernah menggigit daging, sementara aku masih haid, lalu daging itu aku berikan kepada Nabi SAW, maka beliau menggigitnya pada bagian daging yang aku gigit. Dan aku minum, lalu aku berikan kepada beliau, maka beliau meminumnya pada bagian yang aku minum. "(Shahih) ( Muslim )
3 260 Dari Aisyah RA, dia berkata, "Rasulullah SAW biasa meletakkan kepalanya di atas pangkuanku, lalu beliau membaca (Al Qur^an), sementara aku dalam keadaan haidh. "(Shahih) ( Ibnu Majah )