Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Thaharah
Bab : Mandi pada Hari Jum'at
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 340 Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Umar bin Khaththab RA, ketika berkhutbah pada hari jum'at, tiba-tiba masuklah seorang laki-laki. Maka Umar berkata, "Mengapa kamu terlambat shalat?" Orang itu menjawab, "Tiada yang membuatku terlambat, kecuali setelah aku mendengar adzan, lalu aku berwudhu". Umar berkata, "Kamu melakukan wudhu juga? tidakkah anda mendengar Rasulullah SAW bersabda, Apabila salah seorang di antara kamu pergi shalat jum 'at, maka hendaklah dia mandi!" (Shahih)
2 341 Dari Abu Said Al Khudri RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Mandi pada hari Jum at diwajibkan atas semua orang yang telah dewasa. "(Shahih) ( Mutaffaq 'Alaihi )
3 342 Dari Hafshah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Semua orang dewasa, wajib pergi shalat jum'at, dan setiap orang yang pergi shalat Jum'at harus mandi. " (Shahih) ( Mutaffaq 'Alaihi) Shahih: Mutaffaq 'Alaihi) )
4 343 Dari Abu Sa 'id Al Khudri dan Abu Hurairah RA, keduanya berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Barang siapa yang mandi pada hari jum'at dan memakai pakaian yang terbagus, serta memakai wangi-wangian kalau dia punya, setelah itu dia pergi ke masjid pada awal waktu, lalu tidak melangkahi orang -orang yang telah mengatur shaf, kemudian mengerjakan shalat yang diperintahkan Allah, lalu dia diam (untuk mendengarkan khutbah) apabila imam telah datang untuk berkhutbah, sampai dia selesai dari shalatnya. Maka shalatnya itu menjadi penebus dosa baginya antara jum'at itu dengan jum 'at sebelumnya. " ()
5 344 Dari Abu Sa 'id Al Khudri, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang dewasa, demikian pula bersikat gigi dan memakai wangi-wangian menurut kemampuannya. " ()
6 345 Dari Aus bin Aus Ats-Tsaqafi, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang mandi dengan rambutnya pada hari jum 'at dan mandi menyiram sekujur tubuhnya, lalu dia pergi Jum at pada awal waktu dan sampai mendapatkan awal khutbah dengan berjalan kaki dan tidak berkendaraan, lalu duduk mendekat kepada imam untuk mendengarkan khutbah dan tidak berbicara. Maka setiap langkahnya dicatat pahala dan ibadah malam satu tahun. " (Shahih)
7 346 Dalam sebuah riwayat, "Barangsiapa yang mandi dengan rambutnya pada hari Jum'at dan menyiramkan air ke seluruh tubuhnya... "kemudian dia melanjutkan seperti Hadits tersebut. (Shahih)
8 347 Dari Abdullah bin Amr bin Ash RA, dari Nabi SAW, bahwasanya beliau bersabda, "Barangsiapa yang mandi menyiram seluruh tubuhnya pada hari jum'at, dan memakai wangi-wangian istrinya, jika dia punya, dan memakai pakaian yang bagus, tidak melangkahi orang-orang yang telah mengatur shaf, dan tidak berbicara ketika khutbah. Maka shalatnya itu menjadi penebus dosanya antara kedua jum 'at. Namun siapa yang berbicara dan melangkahi orang-orang yang telah mengatur shaf, maka shalatnya itu (hanya mendapat pahala) shalat Dzuhur. " (Hasan)
9 349 Dari Ali bin Hausyab, dia berkata, "Saya bertanya kepada Makhul tentang ungkapan ini, yaitu: 'Ghossala waghtasala.'" Lalu dia menjawab, "Yaitu mandi dengan rambutnya dan mandi dengan sekujur tubuhnya. "(Shahih) ( Maqthu' )
10 350 Dari Sa'id bin Abdul Aziz, tentang ungkapan "Ghassala waghtasala ", perawai Hadits ini berkata, Sa 'id berkata, "Yaitu mandi dengan rambutnya dan mandi dengan sekujur tubuhnya. " (Shahih) ( Maqthu' )
11 351 Dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang mandi pada hari Jum'at sebagaimana mandi junub, kemudian dia pergi ke masjid pada awal waktu, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban satu ekor unta. Barangsiapa berangkat ke masjid pada saat yang kedua, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang ketiga, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor kambing jantan. Barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang keempat, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang berangkat ke masjid pada saat yang kelima, maka dia mendapat ganjaran seperti pahala berkurban sebutir telur. Apabila imam telah datang (untuk meyampaikan khutbah) maka para malaikat juga turut hadir untuk mendengarkan khutbah ". (Shahih) ( Mutaffaq 'Alaihi )