No |
No Hadits |
Isi |
1 |
3062 |
Dari Amru bin Auf Al Muzani bahwasanya Rasulullah SAW memberikan bagian kepada Bilal bin Harits Al Muzani hasil-hasil bumi Qabaliah, di dataran tingginya maupun rendahnya, dan tanah yang bisa ditanami dari Quds (gunung besar di Nejed), dan tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Rasulullah SAW menulis kepadanya,"Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, inilah yang diberikan Muhammad Rasulullah kepada Bilal bin Harits Al Muzani, memberikan kepadanya hasil-hasil bumi Qabaliah, di dataran tingginya maupun dataran rendahnya, dan tanah yang dapat ditanami dari Gunung Quds, dan tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. "
() |
2 |
3063 |
Dari Amru bin Auf Al Muzani bahwasanya Rasulullah SAW memberikan kepada Bilal bin Al Harits Al Muzani hasil-hasil bumi Qabaliah, di dataran tinggi maupun dataran rendahnya, tanah Jars dan Dzatinnushub, dan tanah yang bisa ditanami dari Gunung Quds, dan tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. Rasulullah SAW menulis kepadanya, "Inilah yang diberikan Muhammad Rasulullah kepada Bilal bin Harits Al Muzani, memberikan kepadanya hasil-hasil bumi Qabaliah, di dataran tingginya maupun dataran rendahnya, dan tanah yang dapat ditanami dari Gunung Quds, dan tidak memberikan kepadanya hak seorang muslim. "
() |
3 |
3064 |
Dari Abyadh bin Hammal bahwasanya ia datang kepada Rasulullah SAW meminta bagian yang ada garamnya. —Ibnu Mutawakil berkata: Garam yang ada di Ma'rib.— Lalu Rasulullah SAW memberikan bagian garam itu kepadanya. Tatkala Abyadh berpaling, seorang lelaki yang ada di majlis berkata, "Apakah engkau tahu apa yang engkau berikan kepadanya? Engkau memberikan kepadanya air yang terus mengalir." Rasulullah menarik lagi pemberiannya itu. Lalu Abyadh menanyakan tentang pohon Arok yang dapat dijaga (untuk dikelola). Rasulullah SAW menjawab, "Pohon Arok yang tidak dicapai oleh telapak kaki. "
() |
4 |
3066 |
Dari Abyadh bin Hammal bahwasanya ia bertanya kepada Rasulullah SAW tentang pohdn Arok yang boleh dikelola. Lalu Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada pengelolaan dalam pohon Arok (untuk pribadi). " Abyadh berkata, "Termasuk juga pohon Arok dalam pengelolaanku (terhadap tanah yang asalnya tak bertuan)?" Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada pengelolaan dalam pohon Arok (untuk pribadi)."
() |
5 |
3068 |
Dari Rabi' bin Sabrah bahwasanya Rasulullah SAW menempati sua
() |
6 |
3069 |
Dari Asma' binti Abu Bakar bahwasanya Rasulullah SAW memberikan bagian kepada Zubair berupa (kebun) kurma. (Hasan Shahih) ( Muttafaq 'Alaih, seperti redaksi hadits di atas. ) |
|