Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Peradilan
Bab : Menghakimi Ahli Dzimmah
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3590 Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Ayat Al Qur'an, "Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka." (Qs. Al Maa'idah [5]: 42) dinasakh dengan ayat, "Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan. " (Qs. Al Maa'idah [5]: 48) (Hasan) ( sanadnya )
2 3591 Dari Ibnu Abbas, ia berkata: Tatkala turun ayat: "Jika mereka (orang Yahudi) datang kepadamu (untuk meminta putusan), maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka, atau berpalinglah dari mereka. " (Qs. Al Maa'idah [5]: 42) dan 'Dan jika kamu memutuskan perkara mereka, maka putuskanlah (perkara itu) di antara mereka dengan adil. " (Qs. Al Ma'idaah [5]: 42) (baru ketahuan bahwa) bila Bani Nadhir membunuh orang dari Bani Quraizhah maka diwajibkan membayar separuh diyat, sedangkan bila Bani Quraizhah membunuh orang dari Bani Nadhir maka diwajibkan membayar diyat secara sempurna. Tetapi Rasulullah SAW kemudian menyamakan (kewajiban membayar diyat) antara mereka." (Hasan Shahih) ( sanadnya )