No | No Hadits | Isi |
1 | 3192 | Dari Uqbah bin Amir, ia berkata: Ada tiga waktu kami dilarang Rasulullah SAW menggunakannya untuk shalat atau mengubur Mayat. Yaitu; ketika matahari baru terbit sampai naik, ketika matahari ditengah (bayangan seseorang tertutup oleh dirinya) di waktu siang sampai bergulir, dan ketika matahari sedang terbenam sampai benar-benar terbenam; —atau demikianlah sabda beliau—. (Shahih) ( Muslim, Al Ahkam 130. ) |