Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Jual Beli
Bab : Menukar Barang atau Uang
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3348 Dari Umar, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Emas dengan perak adalah riba kecuali diserah terimakan secara langsung, gandum dengan gandum adalah riba kecuali diserah terimakan secara langsung, kurma dengan- kurma adalah riba kecuali diserah terimakan secara langsung, jewawut dengan jewawut adalah riba kecuali diserah terimakan secara langsung. " (Shahih) ( Muttafaq 'alaih )
2 3349 Dari Ubadah bin Shamit bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Emas dengan emas haruslah sama, perak dengan perak haruslah sama, gandum dengan gandum haruslah dalam takaran yang sama, jewawut dengan jewawut haruslah dalam takaran yang sama, kurma dengan kurma haruslah dalam takaran yang sama, garam dengan garam haruslah dalam takaran yang sama. Siapa yang menambahi atau menjadi tambah (barangnya) maka dia telah melakukan riba. Tidak apa-apa menjual emas dengan perak yang lebih banyak, tetapi dengan syarat kontan, adapun tidak kontan (hutang) maka tidak diperbolehkan. Tidak apa-apa menjual gandum dengan juwawut yang lebih banyak, tetapi dengan syarat kontan, adapun tidak kontan maka tidak boleh. " (Shahih) ( Muslim )
3 3350 Dari Ubadah bin Shamit, dari Nabi SAW ...seperti hadits di atas, dengan penambahan dan pengurangan. Dalam tambahannya, Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kelompok-kelompok (barang) ini berbeda-beda maka juallah sekehendakmu dengan syarat kontan." (Shahih) ( Muslim lihat hadits sebelumnya. )