No |
No Hadits |
Isi |
1 |
2367 |
Dari Tsauban: Nabi bersabda, "Orang yang berbekam dan orang yang dibekam adalah hukumnya tidak berpuasa (batal). " (Shahih) |
2 |
2368 |
Dari Abu Qilabah Al Jarmi: Syaddad bin Aus ketika berjalan bersama Rasulullah... kemudian perawi menyebutkan hadits seperti di atas. (Shahih) |
3 |
2369 |
Dari Syaddad bin Aus: Rasulullah SAW mendatangi seorang laki-laki di Baqi' yang sedang berbekam, beliau memegang tanganku, saat itu tanggal 18 Ramadhan, kemudian beliau bersabda, "Orang yang membekam dan yang di bekam sama-sama batal puasanya." (Shahih) |
4 |
2370 |
Dari Tsauban: Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang membekam dan yang dibekam sama-sama tidak berpuasa. " (Shahih) |
5 |
2371 |
Dari Tsauban, dari Nabi, beliau bersabda, "Orang yang membekam dan yang dibekam sama-sama tidak berpuasa. " (Shahih) |
|