1 |
338 |
Dari Abu Said Al Khudri RA, dia berkata, "Pernah ada dua orang laki-laki pergi dalam suatu perjalanan. Ketika waktu shalat telah tiba, keduanya tidak mendapatkan air, maka keduanya bertayamum dengan debu tanah yang baik (suci). Setelah mereka selesai mengerjakan shalat, keduanya mendapatkan air, sementara waktu shalat masih ada. Maka salah seorang dari keduanya mengulangi shalatnya dengan berwudhu, sedangkan temannya tidak mengulanginya lagi. Kemudian mereka mendatangi Rasulullah SAW dan melaporkan kejadian itu, maka beliau SAW bersabda kepada yang tidak mengulangi shalatnya lagi, "Kamu telah menjalankan Sunnah, dan shalatmu telah mencukupimu". Dan kepada yang berwudhu dan mengulangi shalatnya lagi, beliau bersabda, "Bagi kamu dua kali pahala. " (Shahih) |