Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Budak
Bab : Orang yang Memerdekakan Budak Bagiannya (yang Dimiliki secara-Bersama)
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 3933 Dari Usamah bin Umair —orang tua Abu Al Malih—: Seorang lelaki memerdekakan budak bagiannya (yang dimiliki secara bersama). Hal itu kemudian diceritakan kepada Rasulullah SAW, beliau pun bersabda, "Allah tidak mempunyai sekutu." Dalam suatu riwayat ada tambahan: Rasulullah memperbolehkannya untuk memerdekakannya. (Shahih) ( Al Irwa 5/358-359 )
2 3934 Dari Abu Hurairah, dia berkata: Seorang lelaki memerdekakan budak bagiannya, lalu Rasulullah memperbolehkannya dan mendendanya dengan membayar harga yang tersisa (dari harga budak). (Shahih) ( Al Irwa' 5/358 )
3 3935 Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang memerdekakan budak bagiannya (yang dimiliki dua orang) maka dia harus menyelesaikannya (melunasi sisa harga budak kepada pihak kedua yang tidak memerdekakannya)." (Shahih) ( lihat hadits sebelumnya )
4 3936 Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang memerdekakan budak bagiannya (yang dimiliki dua orang) maka dia harus memerdekakannya dengan hartanya jika dia mempunyai harta. " (Shahih) ( lihat hadits sebelumnya )