| 1 |
3753 |
Dari Ibnu Abbas, dia berkata: Setelah turun ayat, "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka..." (Qs. An-Nisaa* [4]: 29) seorang lelaki berkeberatan makan di rumah orang lain. Ayat ini lalu dinasakh (dihapus) dengan ayat, (tidak ada dosa bagi kalian) "... makan (bersama-sama mereka) di rumah kamu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu... atau sendirian..." (Qs. An-Nuur [24]: 61) Kemudian ada seorang lelaki kaya mengundang seseorang yang masih kerabatnya untuk makan bersama, dia (saudaranya yang diundang) berkata, "Aku benar-benar tidak keberatan untuk makan di rumahnya." Lelaki itupun berkata, "Sesungguhnya orang-orang miskin adalah lebih berhak untuk makan di sini daripada aku. Makanan-makanan ini halal untuk dimakan dengan menyebut nama Allah, begitu juga dengan makanan dari Ahli kitab (juga dihalalkan)." (Hasan) ( Sanadnya) Hasan: Sanadnya)
) |