1 |
562 |
Dari Abu Tsumamah Al Hannath, bahwasanya Ka 'ab bin Ujrah RA pernah mendapatkan beliau hendak pergi ke masjid. Kata Abu Tsumamah, "Ka'ab mendapati aku sedang menjalin kedua tangannku, lalu beliau melarang aku berbuat demikian, dan berkata, 'Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbaiki wudhunya, kemudian pergi ke masjid dengan sengaja, maka janganlah dia menjalin kedua tangannya, karena perbuatan itu dianggap dalam rentetan ibadah shalat.'"" (Shahih) |
2 |
563 |
Dari Said bin Musayyib, dia berkata, "Pernah seorang laki-laki dari golongan Anshar hampir meninggal dunia, lalu dia berkata, 'Sesungguhnya saya akan menyampaikan sebuah Hadits kepadamu, aku tidak menuturkannya, kecuali karena semata-mata mengharap pahala dari Allah, yaitu aku pernah mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian berwudhu, lalu memperbaiki wudhunya, kemudian pergi untuk mengerjakan shalat, maka dia tidak mengangkat kaki kanannya untuk melangkah, kecuali Allah SWT mencatatnya satu kebajikan untuknya, dan tidak meletakkan kaki kirinya ketika melangkah, melainkan Allah menghapus satu dosa untuknya. Karena itu hendaklah tempat tinggal seseorang dekat atau jauh (dari masjid). Jika dia pergi ke masjid, lalu mengerjakan shalat secara berjama'ah, maka diampuni dosanya. Jika dia datang ke masjid, sedangkan jama'ah telah megerjakan sebagian rakaat, dan tinggal sebagian rakaat saja, lalu dia mengerjakan shalat yang didapatinya bersama makmum, kemudian menyempurnakan rakaat yang ketinggalan itu, maka seperti itu pula (dosa orang itu juga akan diampuni). Jika dia pergi ke masjid, sementara jama'ah sudah selesai mengerjakan shalat, lalu orang tersebut mengerjakan shalat dengan sempurna, maka dosa orang itu juga akan diampuni." (Shahih) |