| 1 |
4595 |
Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, "Ar-Rabi' (saudari Anas bin An-Nadhr) telah menanggalkan (merontokkan) gigi seri seorang perempuan, maka mereka mendatangi Nabi SAW. Lalu beliau menetapkan hukum dengan kitabullah dengan qishash. Anas bin An-Nadhr berkata, "Demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, ia (Ar-Rabi') tidak akan membuat gigi serinya copot lagi setelah hari ini!" Beliau berkata, "Wahai Anas, ketentuan kitab Allah adalah Qishash." Kemudian mereka pun rela dengan mengambil diyatnya. Dengan takjub Nabi SAW berkata, "Sesungguhnya di antara hamba Allah terdapat sebagian orang yang apabila berdoa pasti Allah akan mengabulkannya." Abu Daud berkata, "Aku mendengar Ahmad bin Hanbal ditanya, 'Bagaimana cara mengqishash gigi?' Ia berkata, 'Dengan didinginkan'." (Shahih) ( Ibnu Majjah (2649). Muttafaq 'Alaih ) |