Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Thalaq
Bab : Thalak Sunni (Thalak dalam Keadaan Haid)
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2179 Dari Abdullah bin Umar: Pada masa Rasulullah SAW ia telah menthalak istrinya yang sedang dalam keadaan haid. Umar bin Khaththab lalu menanyakan hal itu kepada Rasulullah SAW, dan beliau bersabda, "Perintahkan kepada anakmu agar kembali lagi kepada istrinya dan berkumpul lagi dengan istrinya sampai istrinya suci, kemudian haid, lalu suci lagi, setelah itu barulah terserah anakmu. Kalau ia masih menginginkan istrinya maka pergaulilah, namun apabila ingin menthalaknya dan belum pernah digauli, maka itulah iddah bagi wanita yang dithalak, sebagaimana perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala. " (Shahih) ( Muttafaq 'Alaih )
2 2180 Dari Ibnu Umar: bahwa ia telah menthalak istrinya yang sedang dalam keadaan haid dengan thalak satu. (semakna dengan hadits Malik) ()
3 2181 Dari Ibnu Umar: la telah menthalak istrinya yang sedang dalam keadaan haid, Umar pun menceritakan hal itu kepada Rasulullah SAW, lalu beliau bersabda, "Perintahkan kepada anakmu agar kembali lagi kepada istrinya, kemudian bila ia ingin menthalaknya maka hendaknya ketika istri telah suci atau sedang dalam keadaan hamil." (Shahih) ( Muslim )
4 2182 Dari Abdullah bin Umar: Ia menthalak istrinya yang sedang dalam keadaan haid, Umar pun menceritakan hal itu kepada Rasulullah SAW, lalu beliau marah dan bersabda, "Perintahkan kepada anakmu agar kembali lagi kepada istrinya dan berkumpul lagi dengan istrinya sampai istrinya suci, kemudian haid, lalu suci lagi, setelah itu barulah terserah anakmu. Apabila ia ingin menthalaknya dalam keadaan suci dan belum digauli, maka itulah iddahnya wanita yang dithalak, sebagaimana perintah Allah Subhanahu wa Ta 'ala. " (Shahih) ( Muttafaq 'Alaih )
5 2183 Dari Yunus bin Jubair, ia bertanya kepada Ibnu Umar, "Berapa kali kamu menthalak istrimu?" Ibnu Umar menjawab, "Sekali." (Shahih)
6 2184 Dari Yunus bin Jubair, ia berkata, "Aku pernah bertanya kepada Abdullah bin Umar." tanyaku, "Ada seorang suami menthalak istrinya yang sedang dalam keadaan haid," Abdullah menjawab, "Apakah kamu mengenal Abdullah bin (putra) Umar?" Yunus menjawab, "Ya," Lalu Abdullah menceritakan tentang dirinya. "Sesungguhnya aku telah menthalak istriku yang dalam keadaan haid, kemudian Umar (ayahku) mendatangi Rasulullah SAW untuk bertanya, lalu beliau bersabda, ''Perintahkan kepada anakmu agar kembali lagi kepada istrinya, kemudian thalaklah pada masa permulaan iddah, " Yunus bertanya, "Lalu apakah Ibnu Umar menunggu masa iddah?" Abdullah bin Umar menjawab, "Apa?" Apakah menurutmu dia tidak mampu dan memandang bodoh?!" (Shahih) ( Muttafaq 'Alaih )
7 2185 Dari Abu Zubair: Ia pernah mendengar Abdurrahman bin Aiman -pembantunya Urwah- bertanya kepada Ibnu Umar, sedangkan aku (Abu Zubair) mendengarkan, kemudian bertanya kepada Abdurrahman, "Apa pendapat Anda tentang suami yang menthalak istrinya yang dalam keadaan haid?" Abdurrahman menjawab, "Pada masa Rasulullah SAW, Abdullah bin Umar pernah menthalak istrinya yang sedang dalam keadaan haid, Umar pun bercerita kepada Rasulullah bahwa Abdullah bin Umar telah menthalak istrinya yang sedang dalam keadaan haid." Abdullah berkata, Rasulullah SAW lalu mengembalikan istriku kepadaku dan beliau tidak melihat apa pun yang berarti dalam diri istriku, lalu beliau bersabda, "Ketika sang istri telah suci, maka thalaklah atau gaulilah " Abdullah bin Umar melanjutkan pembicaraannya, "Nabi lalu membacakan firman Allah, 'Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar)'." (Qs. Ath-Thalaaq [65]: 1) Maksudnya adalah pada permulaan masa iddah. (Shahih) ( Muslim )