Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Pembagian Waris
Bab : Wala
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2915 Dari Ibnu Umar: Ummul Mukminin Aisyah ingin membeli seorang budak perempuan untuk dimerdekakan. Pemiliknya berkata, "Kami menjualnya kepada Anda asalkan hak wala'nya ada pada kami." Aisyah lalu mengadukan hal itu kepada Rasulullah SAW, maka beliau bersabda, "Hal itu tak menjadi apa bagimu (maksudnya syarat seperti itu membatalkan jual beli, karena hak wala' diperuntukkan bagi orang yang memerdekakannya." (Shahih) ( Muttafaq 'alaih )
2 2916 Dari Aisyah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Wala' adalah hak bagi orang yang membayar harga budak dan memberikan kenikmatan baginya." (Shahih) ( Muttafaq 'alaih )
3 2917 Dari Abdullah bin Amru bin Al Ash: RTab bin Khudzaifah menikahi seorang perempuan, kemudian perempuan tersebut melahirkan tiga anak, lalu perempuan tersebut meninggal dunia. Orang-orang kemudian membagi warisan rumahnya, hak wala' budak-budaknya. Saat itu Amru bin Al Ash adalah ashabah dari anak-anak perempuan tersebut. Orang-orang lalu mengasingkan anak-anak itu menuju Syam dan mereka meninggal dunia di sana, maka Amru mendatanginya. Saat itu juga budaknya ada yang meninggal dunia dan meninggalkan harta. Saudara-saudara perempuan tersebut kemudian mengadukan hal itu kepada Umar bin Khaththab, maka dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Apa pun yang dimiliki seorang anak atau orang tua, semua itu diperuntukkan bagi ashabahnya'." ()