Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Nikah
Bab : Wali dalam Nikah
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 2083 Diriwayatkan oleh Aisyah RA, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, "Setiap wanita yang menikah tanpa izin dari walinya, maka pernikahannya batal, Rasulullah SAW mengulanginya tiga kali. Apabila ia telah menggaulinya, maka wanita tersebut berhak mendapatkan mahar (mas kawin). Apabila terjadi perselisihan, maka sulthan (penguasa) adalah wali bagi mereka yang tidak mempunyai wali. " (Shahih)
2 2085 Diriwayatkan oleh Abu Musa Al Asy'ari, ia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, 'Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali (Shahih)
3 2086 Diriwayatkan oleh Ummu Habibah, sesungguhnya dahulu ia adalah istri dari Ibnu Jahsy, kemudian suaminya meninggal. Suaminya adalah salah seorang yang berhijrah ke tanah Habasyah, maka Najasy (Raja Habasyah saat itu) menikahkan Ummu Habibah dengan Rasululah SAW. Saat itu Ummu Habibah berada di tengah-tengah bangsa Habasyah. {shahih} ()