Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Thaharah
Bab : Yang Tidak Boleh Dipakai Beristinja'
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 36 Dari Syaiban Al Qitbani RA, dia berkata, "Bahwasanya Maslamah bin Mukhallad (Gubernur Mesir) mempekerjakan Ruwaifi' bin Tsabit di daerah dataran rendah (negeri Mesir). " Selanjutnya Syaiban berkata, "Kami pernah berjalan bersama dia (Ruwaifi') dari Kumi Syarik ke Alqama' -atau dari Al Qama' ke Kumi Syarik- Maksudnya Al Qaam. Maka Ruwaifi' berkata, "Pada masa hidup Rasulullah SAW, pernah ada seorang di antara kami yang mempergunakan unta milik saudaranya sampai kurus, dengan ketentuan bahwa separuh dari keuntungan untuk pemilik unta dan separuhnya untuk kami. Dan jika di antara kami mendapat bagian mata panah dan bulunya, maka yang lain mendapat wadahnya. " Kemudian Ruwaifi' berkata, 'Rasulullah SAW pernah berpesan kepadaku, "Wahai Ruwaifi'! Barangkali kamu akan diberi umur panjang sepeninggalku, karena itu kabarkanlah kepada orang banyak, bahwa siapa yang mengikat jenggotnya (karena merasa bangga) atau mengikat kalung pada kudanya (karena yakin dapat menangkal penyakit), atau beristinja' dengan kotoran binatang atau tulang, maka sesungguhnya Muhammad SAW berlepas diri dari orang tersebut. (Shahih)
2 38 Dari Jabir bin Abdullah RA, beliau berkata, "Rasulullah SAW telah melarang kami bersuci dengan menggunakan tulang atau kotoran binatang. " (Shahih) ( Muslim )
3 39 Dari Abdullah bin Mas'ud RA, dia berkata, "Pernah utusan jin datang menghadap kepada Rasulullah SAW, lalu mereka berkata, 'Wahai Muhammad! Laranglah ummatmu bersuci dengan tulang, kotoran binatang atau kotoran manusia, karena Allah telah menjadikannya sebagai rezeki bagi kami. " (Abdullah) berkata, "Maka Nabi SAW melarang hal tersebut. " (Shahih)