| No | No Hadits | Isi |
| 1 | 1596 | Dari Ibnu Umar, dia berkata, 'Rasulullah SAW telah bersabda, "Pada tumbuhan yang pengairannya dari langit (hujan), sungai dan mata air - atau tubuhan yang tidak butuh pengairan-, zakatnya adalah sepersepuluh (10%), dan pada tumbuhan yang diairi dengan alat pengairan, alat penarik air; zakatnya seperduapuluh (5%)." (Shahih) ( Muttafaq Alaih ) |
| 2 | 1597 | Dari Jabir bin Abdullah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda, "Pada apa-apa (tumbuhan) yang pengairannya dari hujan, sungai dan mata air, maka zakatnya adalah sepersepuluh (10%), dan apa-apa (tumbuhan) yang diairi dengan alat pengairan, maka zakatnya adalah seperduapuluh (5%). " (Shahih) |
| 3 | 1598 | Waki' telah berkata, "Al Ba'lu adalah tumbuhan yang tumbuh dari air hujan. " Yahya Ibnu Adam telah berkata, "Saya telah bertanya kepada Abu lyas Al Asadi tentangAl Ba'l, ia berkata, 'Yang diairi oleh air hujan.'" An-Nadhru bin Syumabli berkata, "Al Ba'lu yaitu air hujan. " (Shahih) ( maqthu ) |