Daftar Hadits riwayat Abu Daud


Kitab : Hudud
Bab : Zina Seorang Hamba Perempuan yang masih Lajang
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 4469 Dari Abu Hurairah RA dan Zaid bin Khalid Al Jahmi RA, bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang hukuman bagi seorang hamba sahaya perempuan lajang yang berzina. Beliau bersabda, "Jika ia benar-benar telah berzina, maka cambuklah ia. Kemudian jika ia berzina lagi, maka cambuklah ia. Dan jika ia berzina lagi, maka cambuklah ia. Lalu jika ia kembali berzina, maka juallah ia walau seharga seutas tali.' Ibnu Syihab dalam riwayatnya menyebutkan, "Aku tidak tahu apakah beliau mengatakannya saat ketiga atau keempat kalinya." (Shahih) ( Muttafaq 'Alaih )
2 4470 Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW, beliau bersabda, "Jika seorang hamba perempuan yang lajang berzina, maka laksanakanlah hukum hudud kepadanya. Dan jangan kamu mencacinya (beliau mengatakannya tiga kali). Dan jika ia kembali melakukan untuk keempat kalinya, maka cambuklah ia dan juallah ia walau seharga seutas tali atau seharga seutas tali yang terbuat dari sehelai rambut. "(Shahih) ( Muslim )
3 4471 Dari Abu Hurairah RA, dari Nabi SAW...(dengan menyebutkan hadits yang sama) beliau mengatakan setiap kali menyebutkan zina perempuan hamba sahaya yang lajang, "...maka hukumlah ia dengan hukuman yang telah ditetapkan Allah di dalam AI Qur'an. Dan jangan mencacinya." Lalu beliau mengatakan saat keempat kalinya, "Jika ia masih mengulangi perbuatannya, maka hukumlah ia dengan hukuman yang telah ditetapkan Allah di dalam Al Qur'an. Kemudian juallah ia walau seharga seutas tali yang terbuat dari sehelai rambut." (Shahih) ( dengan hadits sebelumnya )