Artikel Hadits  Kembali

Berdoa Untuk yang Meninggal Dunia
Oleh : Ustadz Muslih Rasyid

من حديث عثمان بن عفان رضي الله عنه قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم : (إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ ، فَقَالَ : اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ ، وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ ، فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ) وصححه الشيخ الألباني في صحيح أبي داود .

Hadist dari Usman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Dahulu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa sallam ketika selesai menguburkan mayat, beliau berdiri dan mengatakan, “Mintakan ampunan untuk saudara anda semua, dan mohonkan kepadanya keteguhan. Karena dia sekarang sedang ditanya.” Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Abi Daud)

Pelajaran yang terdapat didalam hadist

  1. Sesuai sunah, dianjurkan berdo'a untuk mayat di kuburan setelah dikuburkan dalam kondisi berdiri, ditegaskan hal itu oleh (Imam Ahmad rahimahullah).”
  2. Dalam kondisi berdiri itu yang lebih utama.
  3. Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta’, 9/17: “Berdoa untuk mayat setelah dikuburkan dan menabur tanah, apakah dalam kondisi duduk atau berdiri? Dan manakah yang lebih utama?" Mereka menjawab, “Yang sesuai sunnah, bagi orang yang ingin mendoakan mayat setelah dikuburkan dan menabur tanah diatasnya, dia berdoa dalam kondisi berdiri…”
  4. Berdasarkan hadis di atas, seusai memakamkan jenazah, Untuk itu, dianjurkan bagi kita seusai memakamkan jenazah, agar kita berdiri di sampingnya dan bisa membaca doa:
    اللَّهُمَّ اغْـفِـرْ لَــهُ
    ALLAHUM-MAGHFIR LAHUU (Ya Allah, ampunilah dia)
    اللَّهُمَّ ثَـــبـِّـــتْهُ
    ALLAHUMM TSABBIT HUU (Ya Allah, berilah keteguhan kepadanya).

Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

  • Setelah Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang menyalatkan jenazah orang-orang munafik dan berdiri di kubur mereka untuk berdoa memohonkan ampun bagi mereka, maka perbuatan seperti itu terhadap orang-orang mukmin merupakan amal taqarrub yang paling besar, yakni melakukan kebalikannya; dan pelakunya akan mendapat pahala yang berlimpah, 
    وَلا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ;;’’ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
    Dan janganlah kamu sekali-kali menyalatkan (jenazah) seorang pun yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya, dan mereka mati dalam keadaan fasik. [At Taubah :84]


Sumber : ONE DAY ONE HADITS  alhadist.com