Artikel Hadits  Kembali

Larangan Meniru-niru Orang Kafir
Oleh : Ustadz Muslih Rasyid

عن ابن عمر قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Dari Ibnu Umar berkata, bersabda Rasulullah shalallahu alaihi wa salam:"Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho’ [hal. 1/269] mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269). 

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

  1. Agama Islam telah melarang kita meniru-niru orang kafir.
  2. Sebagai contoh, merayakan tahun baru adalah perayaan paganisme, lalu diadopsi menjadi ritual agama tertentu. Merayakannya berarti telah meniru-niru mereka.
  3. Sungguh ironis memang kondisi umat Islam saat ini. Sebagian orang mungkin sudah mengetahui kenyataan sejarah. Seolah-olah mereka menutup mata dan menyatakan boleh-boleh saja merayakan tahun baru yang cikal bakal sebenarnya adalah ritual paganisme. Sudah sepatutnya kaum muslimin berpikir, tidak sepantasnya mereka merayakan hari tersebut setelah jelas-jelas nyata bahwa merayakan tahun baru adalah ritual orang -orang kafir bahkan bermula dari ritual paganisme.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

  • Tidak boleh umat Islam merayakan perayaan agama lain semacam tahun baru
    وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
    “Dan orang-orang yang tidak menyaksikan perbuatan zur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon [25]: 72).


Sumber : ONE DAY ONE HADITS, alhadist.com