Artikel Hadits  Kembali

Seorang yang Beriman Tidak akan Melakukan Perbuatan Haram
Oleh : Ustadz Muslih Rasyid

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ وَلَا يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ

Dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda : "Tidaklah berzina seorang pezina ketika dia berzina dalam keadaan beriman, tidaklah mencuri seorang pencuri ketika dia mencuri dalam keadaan beriman, dan tidaklah meminum khamr seorang peminum ketika dia meminumnya dalam keadaan beriman". (HR Muslim).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

  1. Hadits ini termasuk hadits yang diperselisihkan oleh para ulama tentang maknanya, maka pendapat yang Shahih adalah pendapat yang dikatakan oleh para ahli tahqiq bahwa maknanya adalah : tidaklah seseorang melakukan maksiyat-maksiyat ini dalam keadaan sempurna keimanannya, ini termasuk lafadz-lafadz yang dimutlakkan atas peniadaan sesuatu dan yang dimaksud adalah peniadaan kesempurnaannya dan terpilihnya, sebagaimana dikatakan : " tiada ilmu kecuali yg bermanfa'at, tiada harta kecuali onta, tiada kehidupan kecuali kehidupan akhirat".
  2. Ijma'nya ahlil haq bahwa pezina, pencuri, pembunuh dan selain mereka dari orang-orang yang melakukan dosa besar selain syirik tidak menjadikan mereka kufur sebab hal itu, tetapi mereka masih dianggap beriman yang keimanannya berkurang. Jika mereka bertaubat maka hukumannya gugur, jika meninggal masih dalam keadaan belum taubat dari dosanya maka mereka dalam kehendak Allah, jika Allah ta'ala berkehendak mengampuni mereka maka Allah masukkan ke syurga atau tidak, dan jika berkehendak maka Allah menyiksanya kemudian memasukkannya ke dalam syurga. Wallahu a'lam

Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

  • Bahwa pezina, pencuri, pembunuh dan selain mereka dari orang-orang yang melakukan dosa besar selain syirik tidak menjadikan mereka kufur sebab hal itu, tetapi mereka masih dianggap beriman yang keimanannya berkurang. Jika mereka bertaubat maka hukumannya gugur, jika meninggal masih dalam keadaan belum taubat dari dosanya maka mereka dalam kehendak Allah, jika Allah ta'ala berkehendak mengampuni mereka maka Allah masukkan ke syurga atau tidak, dan jika berkehendak maka Allah menyiksanya kemudian memasukkannya ke dalam syurga. 
    إِنَّ اللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا بَعِيدًا
    Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni' dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya [An nisa':16].


Sumber : ONE DAY ONE HADITS, alhadist.com