عن أبي هريرة رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الوُضُوءَ، ثُمَّ أَتَى الجُمعَةَ فَاسْتَمَعَ وَأنْصَتَ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْن الجُمُعَةِ وَزِيادَةُ ثَلاثَةِ أيَّامٍ، وَمَنْ مَسَّ الحَصَا فَقَدْ لَغَا)). رواه مسلم.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu katanya: "Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: "Barangsiapa yang berwudhu' lalu memperbaguskan wudhu'nya kemudian mendatangi shalat Jum'at, lalu mendengarkan - khutbah serta berdiam diri - tidak bercakap-cakap sedikitpun, maka diampunilah untuk antara Jum'at itu dengan Jum'at yang berikutnya dan ditambah pula dengan tiga hari lagi. Barangsiapa yang memegang - mempermain-mainkan - batu kerikil - di waktu ada khutbah - maka ia telah berbuat kesalahan." (Riwayat Muslim)
Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:
Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran: