Artikel Hadits  Kembali

Yang Membunuh dan Yang Terbunuh Berada di Dalam Neraka
Oleh : Ustadz Muslih Rasyid

وعن أبي بَكرَةَ نُفيع بنِ الحارثِ الثقفيِّ رضي الله عنه أَنَّ النَّبيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ((إِذَا التَقَى المُسلِمَان بسَيْفَيهِمَا فالقَاتِلُ وَالمَقْتُولُ في النّارِ)). قُلتُ: يا رَسُولَ اللهِ، هذا القَاتِلُ فَمَا بَالُ المقْتُولِ؟ قَالَ: ((إنَّهُ كَانَ حَريصًا عَلَى قتلِ صَاحِبهِ)). مُتَّفَقٌ عليهِ.

Dari Abu Bakrah, yakni Nufai' bin Haris as-Tsaqafi Radhiallahu'anhu bahawasanya Nabi Shalallahu 'alaihi Wasallam bersabda: “Apabila dua orang Islam yang bertengkar dengan pedangnya, maka orang yang membunuh dan yang terbunuh sama-sama berada di dalam neraka.” Saya bertanya, “Wahai Rasulullah, sudah wajar yang membunuh masuk neraka, lantas bagaimana gerangan yang terbunuh?” Beliau menjawab, “Karena ia juga sangat berambisi untuk membunuh sahabatnya.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 31 dan Muslim no. 2888).

Pelajaran yang terdapat dalam hadist:

  1. Setiap amal tergantung pada niatnya karena yang terbunuh terkena hukuman neraka karena niatannya yang sebenarnya ingin membunuh namun sudah kedahuluan terbunuh.
  2. Seseorang yang berniat membunuh saudaranya namun ternyata ia yang terbunuh lebih dulu, maka ia diancam neraka. Sehingga yang membunuh dan terbunuh sama-sama di neraka. Beda halnya jika seseorang membela diri, harta dan keluarganya lalu ia terbunuh, maka ia moga jadi syahid dan masuk surga. Jadi kasus terakhir berbeda dengan kasus awal.
  3. Pembunuhan adalah di antara dosa yang menyebabkan masuk neraka.
  4. Pernyataan masuk neraka belum tentu membuat seseorang kekal di dalamnya. Dosa besar menurut Ahlus Sunnah tidak sampai membuat seseorang kafir kecuali jika dianggap halal.
  5. Membunuh termasuk dosa besar dan di akhirat pelakunya di bawah kehendak Allah. Jika Allah kehendaki, Dia akan menyiksa. Jika tidak, Allah akan memaafkannya.
  6. Perkara yang samar hendaklah ditanyakan pada orang yang berilmu sebagaimana para sahabat menanyakan kerancuan dalam pikiran mereka yaitu “kok bisa yang terbunuh dinyatakan masuk neraka?” Dan setiap kesamaran seperti ini sudah terdapat jawabannya dalam Al Qur’an dan lisan Rasul -shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Cuma sebagian kita tidak bisa menghilangkan suatu kerancuan karena mungkin cara berpikir kita yang lemah. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah, “Tidaklah terdapat suatu yang rancu dalam Al Qur’an dan As Sunnah melainkan didapati pula obatnya di dalam keduanya.” (Syarh Riyadhus Sholihin, 1: 72).
  7. Siapa yang bertekad melakukan suatu maksiat dan ia sudah menempuh sebab-sebabnya, maka ia dinilai seperti pelakunya walau hanya baru berniat. Karena cuma ada halangan saja yang membuat ia tidak bisa melakukannya. Seandainya halangan itu tidak ada, maka niatannya sudah terealisasikan.
  8. Hadits ini dimaksud bahwa yang membunuh dan terbunuh dari kalangan muslim dilatarbelakangi fanatik golongan dan bukan karena alasan syar’I (seperti jihad).

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

Dosa membunuh dengan sengaja tanpa alasan yang benar

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. [Surat An-Nisa : 93]


Sumber : ONE DAY ONE HADITS  alhadist.com