Artikel Hadits  Kembali

Kapan Bolehnya Berbohong
Oleh : Ustadz Muslih Rasyid

أَنَّ أُمَّهُ أُمَّ كُلْثُومٍ بِنْتَ عُقْبَةَ بْنِ أَبِى مُعَيْطٍ وَكَانَتْ مِنَ الْمُهَاجِرَاتِ الأُوَلِ اللاَّتِى بَايَعْنَ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- أَخْبَرَتْهُ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ يَقُولُ « لَيْسَ الْكَذَّابُ الَّذِى يُصْلِحُ بَيْنَ النَّاسِ وَيَقُولُ خَيْرًا وَيَنْمِى خَيْرًا ». قَالَ ابْنُ شِهَابٍ وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِى شَىْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلاَّ فِى ثَلاَثٍ الْحَرْبُ وَالإِصْلاَحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا.

Ummu Kultsum binti ‘Uqbah bin ‘Abi Mu’aythin, ia di antara para wanita yang berhijrah pertama kali yang telah membaiat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia mengabarkan bahwa ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak disebut pembohong jika bertujuan untuk mendamaikan dia antara pihak yang berselisih di mana ia berkata yang baik atau mengatakan yang baik (demi mendamaikan pihak yang berselisih, -pen).” Ibnu Syihab berkata, “Aku tidaklah mendengar sesuatu yang diberi keringanan untuk berdusta di dalamnya kecuali pada tiga perkara, “Peperangan, mendamaikan yang berselisih, dan perkataan suami pada istri atau istri pada suami (dengan tujuan untuk membawa kebaikan rumah tangga).” (HR. Bukhari no. 2692 dan Muslim no. 2605, lafazh Muslim).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

  1. Intinya dusta dan bohong adalah haram.
  2. Bohong atau dusta hanyalah diringankan pada suatu perkara yang dianggap punya maslahat yang besar yaitu yang disebutkan dalam hadits di atas. Dalam suatu kondisi berdusta malah bisa diwajibkan untuk menghindarkan diri dari kehancuran atau kebinasaan seseorang. (Lihat Nuzhatul Muttaqin karya Syaikh Prof Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, hal. 134).
  3. Tawriyah, permainan Kata dibolehkan jika ada maslahat.
    Yang dimaksud tawriyah adalah menampakkan pada yang diajak bicara tidak sesuai kenyataan, namun dari satu sisi pernyataan yang diungkap itu benar.
    1. Bohong dalam situasi perang.
      Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu pernah suatu kali memboncengkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas kendaraan beliau, dan setiap orang yang bertanya akan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di tengah perjalanan, maka beliau akan menjawab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penunjuk jalannya. Orang yang bertanya pun mengartikan jawaban tersebut sebagai jalan yang memiliki makna haqiqi. Padahal Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu punya maksud bahwa jalan kebaikanlah yang sebenarnya. Hal itu beliau lakukan supaya musuh-musuh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dapat mendekat dan hanya demi kemaslahatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saja. Hal ini terdapat pada HR. al-Bukhari. Berbohong adalah tindakan yang diperbolehkan ketika hal itu dilakukan bertujuan untuk menyelamatkan nyawa seseorang. Contoh bahwa tidak semua kebohongan itu dosa, misalnya ketika seseorang hendak dibunuh, padahal orang itu tidak punya salah apa-apa. Kemudian, orang tersebut meminta tolong kita untuk menyembunyikannya dan ketika seseorang yang bermaksud membunuh tersebut datang dan bertanya kepada kita soal keberadaan orang yang akan dibunuh, kita bisa berbohong supaya nyawa orang tersebut bisa selamat.
    2. Karena perselisihan demi mendamaikan.
      Si pendamai berkata, “Si fulan yang penuh dendam padamu itu selalu mendoakanmu.” Mendengar seperti itu, tentu akan reda pertikaian yang ada. Karena memang setiap muslim itu akan mendoakan yang lainnya dalam doa termasuk dalam shalatnya. Seperti saat tasyahud pada bacaan “assalamu ‘alaina wa ‘ala ‘ibadillahish sholihiin” (salam untuk kita dan hamba Allah yang shalih). Yang dimaksud di sini adalah doa bagi setiap muslim. Jadi seakan-akan perkataannya tadi menunjukkan dusta, namun dari satu sisi benar karena ia pun mendoakan kaum muslimin secara umum dalam shalat. Namun yang ingin menyelesaikan atau mendamaikan perselisihan hendaklah menjauhkan diri dari dusta. Kalau terpaksa, maka hendaklah yang dilakukan bentuknya adalah tawriyah. Tawriyah itu dibolehkan jika ada maslahat.
    3. Pada pasangan suami istri. Untuk menyenangkannya.
      Contoh bohong yang dibolehkan antara suami dan istri adalah ketika seorang suami memberikan istrinya sebuah hadiah pakaian, padahal sang suami tidak tahu-menahu soal fashion yang sedang tren maka baju yang dibelikan pun seleranya tidak begitu bagus. Namun, sang istri yang jelas-jelas tahu bahwa baju itu jelek tetap menerima dengan senang hati. Suami merasa senang apabila si istri mengatakan bahwa baju tersebut merupakan pemberian terbaik yang ia pernah terima. Contoh lain dari bohong untuk kebaikan adalah ketika sang istri bertanya kepada sang suami apakah ia cantik, dan si suami mengatakan bahwa istrinya itu cantik sekali, bahkan wanita tercantik yang ia pernah temui. Hati si istri pun di sini pasti secara otomatis disenangkan dengan kata-kata si suami barusan. Nah, bisa ditebak kalau si suami menjawab jujur, nanti pasti ada risiko yang akan ditanggung. Yaitu mengatakan sesuatu yang nampak menyelisihi kenyataan namun satu sisi ada makna benarnya. Contoh misalnya yang dikatakan oleh suami pada istrinya, “Engkau adalah manusia yang paling aku cintai.” Ini tujuannya untuk mengikat cinta dan kasih sayang antara sesama pasangan.

Tema Hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

  1. Memperbaiki hubungan sesama manusia adalah perihal yang dianjurkan oleh Allah.
    يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡاَنۡفَالِ‌ ؕ قُلِ الۡاَنۡفَالُ لِلّٰهِ وَالرَّسُوۡلِ‌ ۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَصۡلِحُوۡا ذَاتَ بَيۡنِكُمۡ‌ۖ وَاَطِيۡعُوا اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗۤ اِنۡ كُنۡتُمۡ مُّؤۡمِنِيۡنَ
    Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah, "Harta rampasan perang itu milik Allah dan Rasul (menurut ketentuan Allah dan Rasul-Nya), maka bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah hubungan di antara sesamamu, dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu orang-orang yang beriman." [QS Al-Anfal : 1]


Sumber : ONE DAY ONE HADITS, alhadist.com