عن أَبي هريرة رضي الله عنه عن النَّبيّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ((مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلمَةٌ لأَخِيه، مِنْ عِرضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ، فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ اليَوْمَ قبْلَ أنْ لا يَكُونَ دِينَار وَلا دِرْهَمٌ؛ إنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلمَتِهِ، وَإنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيهِ)). رواه البخاري.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: “Siapa yang pernah berbuat aniaya (dzalim) terhadap kehormatan saudaranya atau sesuatu apapun hendaklah dia meminta kehalalannya (maaf) pada hari ini (di dunia) sebelum datang hari yang ketika itu tidak bermanfaat dinar dan dirham. Jika dia tidak lakukan, maka (nanti pada hari kiamat) bila dia memiliki amal shalih akan diambil darinya sebanyak Kedzalimannya. Apabila dia tidak memiliki kebaikan lagi maka keburukan saudaranya yang didzaliminya itu akan diambil lalu ditimpakan kepadanya”. (HR. Al-Bukhari no. 2449)
Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:
- Setiap Kedzaliman yang diperbuat seorang Muslim akan menjadi bencana bagi dirinya.
- Dengan sifat adil-Nya, Allâh Azza wa Jalla akan membuka kesempatan balas bagi para orang teraniaya pada hari pembalasan untuk mengambil haknya dari pihak-pihak yang mendzalimi mereka.
- Pembalasan yang dimaksud adalah dengan mengalihkan amal shaleh pihak penganiaya kepada kaum yang teraniaya. Namun keadaan akan berubah dengan mengalihkan dosa-dosa kaum yang teraniaya kepada para penganiaya bila mereka (kaum penganiaya) tidak mempunyai amal shaleh, maka dosa-dosa kaum teraniaya yang dialihkan kepada kaum penganiaya.
- Tentu hal tersebut merupakan momen yang sangat berat bagi seorang Muslim bila ia betul-betul menyadarinya. Amal shaleh yang susah payah dikerjakan di dunia lenyap begitu saja, pindah ke pundi-pundi amal orang yang ia aniaya guna membayar ‘hutang Kedzaliman’ atas perlakuan buruknya itu.
- Inilah bentuk alat tukar yang dipakai, saat dinar dan dirham tidak berlaku lagi. Ia pun akan menjadi seorang muflis, yaitu orang yang kehabisan amal kebaikan dan selanjutnya mengalami kebangkrutan di akherat kelak.
- Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyampaikan cara untuk mengantisipasi dan menyelamatkan diri dari kejadian yang sangat merugikan tersebut. Yaitu, bertaubat menyesali perbuatan itu dan meminta pihak yang teraniaya untuk menghalalkan (memaafkan) perlakuan buruk yang pernah dilakukan kepadanya atau memberi kesempatan untuk membalas dengan perbuatan yang sepadan dan mengembalikan hak-hak kepada para pemiliknya.
Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :
- Yakni tiadalah bagi orang-orang yang dzalim seorang kerabat pun dari kalangan mereka yang dapat memberi manfaat bagi mereka, tiada pula pemberi syafaat pun yang dapat diterima syafaatnya, bahkan semua penyebab kebaikan telah terputus dari mereka....
مَا لِلظَّالِمِينَ مِنْ حَمِيمٍ وَلا شَفِيعٍ يُطَاعُ [غافر: 18].
Orang-orang yang dzalim tidak mempunyai teman setia seorang pun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafaat yang diterima syafaatnya.[Ghafir:18]
- Karena amal-amal mereka batil, bukan pada jalan yang diperintahkan oleh syariat, yakni tidak diridai dan tidak diterima.
Yakni mereka mengira bahwa dirinya berpegang pada sesuatu dan bahwa amal mereka diterima lagi disukai.
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالأخْسَرِينَ أَعْمَالا , الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا
Katakanlah, ' Apakah akan Kami beri tahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya. [Al Kahfi :103-104].