وعن جندب بن عبد الله رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ صَلَّى صَلاةَ الصُّبْحِ فَهُوَ في ذِمَّةِ الله فَلا يَطْلُبَنَّكُمُ الله مِنْ ذِمَّته بشَيءٍ، فَإنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ منْ ذمَّته بشَيءٍ يُدْركْهُ، ثُمَّ يَكُبُّهُ عَلَى وَجْهِهِ في نَارِ جَهَنَّمَ)). رواه مسلم.
Dari Jundub bin Abdullah Radhiyallahu ‘Anhu berkata: "Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
"Barangsiapa yang shalat Subuh, maka ia dalam tanggungan Allah, maka janganlah sampai Allah menuntut kepadamu semua dengan sesuatu dari tanggunganNya - maksudnya jangan sampai mengerjakan kemaksiatan, jangan sampai meninggalkan shalat Subuh, juga shalat-shalat fardhu yang lain, apalagi kalau ditambah dengan mengerjakan berbagai kemungkaran, kemaksiatan dan lain-lain lagi, sebab kalau demikian, maka lenyaplah ikatan janji untuk memberikan tanggungan keamanan dan lain-lain antara engkau dengan Tuhanmu itu."
Sebab sesungguhnya barangsiapa yang dituntut oleh Allah dari sesuatu tanggunganNya, tentu akan dicapainya - yakni tidak mungkin terlepas - kemudian Allah akan melemparkannya atas mukanya dalam neraka Jahanam." (Riwayat Muslim)
Pelajaran yang terdapat didalam hadist :
- Jangan sampai kita semua mengerjakan sesuatu yang sifatnya sebagai gangguan kepada orang yang selalu mengerjakan shalat subuh itu dan dengan sendirinya juga shalat-shalat fardhu yang lain, sekalipun gangguan itu nampaknya remeh atau tidak berarti.
- Dalam Hadis lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Muslim ialah bahawa yang dikerjakan itu adalah shalat Subuh dengan berjamaah.
- Kita dapat menarik kesimpulan, yaitu:
- Seruan keras kepada kita sekalian kaum Muslimin, agar jangan sekali-kali kita meninggalkan atau melalaikan shalat lima waktu terutama shalat subuhp, agar kita senantiasa memperolehi rahmat Allah Ta'ala dan tiada seorang pun yang berani mengganggu kita, karena Allah telah memberikan jaminan sedemikian itu kepada kita.
- Kita yang sudah mengenal kepada seseorang yang keadaan dan sifatnya sebagaimana di atas, jangan sekali-kali kita ganggu, baik dengan lisan atau perbuatan, dengan sengaja atau tidak, juga secara senda-gurau atau tidak. Ringkasnya orang tersebut wajib kita hormati, kita muliakan dan kita ikut melindungi keselamatannya dari perbuatan orang lain yang hendak mengganggunya, sebab ia telah berada dalam jaminan Allah Ta'ala dan menjadi tanggunganNya, untuk mendapatkan ketenteraman, keselamatan dan kesejahteraan.
- Orang yang berani mengganggu orang sebagaimana di atas itu, bererti menghina pada jaminan atau dzimmah Allah Ta'ala yang telah diberikan kepadanya dan oleh sebab itu maka patutlah apabila dilemparkan saja nanti di akhirat dalam neraka dalam keadaan tertelungkup yakni mukanya di bawah.
- Betapa besar meresapnya Hadis di atas itu dalam kalbu kaum Muslimin, dapatlah kami kutipkan sebahagian keterangan yang ditulis oleh Imam as-Sya'rani dalam kitab al-Haudh, demikian intisarinya:
"Di zaman Bani Umayyah memerintah kaum Muslimin, iaitu sepeninggalnya Khulafa' Rasyidin, ada seorang gubernur yang diangkat oleh mereka untuk memerintahdan mengamankan daerah Kufah dan sekitarnya. Gubernur tersebut bernama al-Hajjaj yang terkenal kejam, zalim dan bengis. Banyak alim-ulama yang ia bunuh secara teraniaya atas perintahnya. Namun demikian, manakala ada orang yang dicurigai hendak melawan atau menggulingkan kekuasaan dinasti Umayyah dan orang itu sudah menghadap di mukanya sesudah dipanggil, biasanya al-Hajjaj bertanya kepadanya: "Apakah anda tadi bersembahyang Subuh?" Jika dijawab: "Ya," maka orang yang hendak dipenggal lehernya itu dilepaskan kembali. Al-Hajjaj amat takut sekali terlaknat atau mendapatkan azab Allah, sebab ia tentunya juga pernah membaca atau mendengar Hadis sebagaimana yang tersebut di atas itu."
Tema hadist yang berkaitan dengan Al quran :