Artikel Hadits  Kembali

Hati-hati dengan 'Ashabiyyah
Oleh : Ustadz Muslih Rasyid

عَنْ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَيْسَ مِنَّا مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ قَاتَلَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ وَلَيْسَ مِنَّا مَنْ مَاتَ عَلَى عَصَبِيَّةٍ

Dari Jabir bin Muth’im, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bukan termasuk golongan kami orang yang mengajak kepada 'ashabiyyah, bukan termasuk golongan kami orang yang berperang karena 'ashabiyyah dan bukan termasuk golongan kami orang yang mati karena 'ashabiyyah.” [HR. Abu Dawud No.4456].

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

  1. 'Ashabiyyah adalah fanatik buta. Bersikap membela dan mengikuti pihak yang menjadi sasaran 'ashabiyyah baik pihak tersebut benar ataupun salah. Benar atau salah tetap dibela.
  2. 'Ashabiyyah dilarang karena seharusnya seseorang membela kebenaran.  Kebenaran adalah yang berdasarkan al-Quran dan Sunnah Nabi shollallahu alaihi wasallam.
  3. Makna syar’i 'ashabiyyah disarikan dari beberapa hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam berikut ini. Imam Abu Dawud menuturkan sebuah riwayat dari Watsilah bin al-Asqa’ ra, bahwasanya ia mendengar bapaknya berkata:
    قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْعَصَبِيَّةُ قَالَ أَنْ تُعِينَ قَوْمَكَ عَلَى الظُّلْمِ
    “Saya (bapak Watsilah bin al-Asqa’ ra) bertanya, “Yaa Rasulullah, apa ‘ashabiyyah itu? Beliau menjawab, “Kamu menolong kaummu atas kedzaliman”.[HR. Imam Abu Dawud]
  4. Hukum 'Ashabiyyah adalah,"haram."
  5. Diantara perbuatan yang terkategori tindakan ‘ashabiyyah adalah membela bangsa dan negara, hanya karena alasan kebangsaan, tanpa memandang lagi apakah bangsanya benar atau tidak. Membela keluarga dan kerabat meskipun mereka melakukan kedzaliman dan kefajiran. Termasuk ‘ashabiyyah pula, membela mati-matian, membabi buta kelompok atau partai yang jelas-jelas telah menyimpang dari ajaran Islam. Wallahu a’lam bish shawab. 

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

  • Adapun “pengakuan sebagai bangsa”, yaitu sekedar menyatakan diri  sebagai salah satu dari bangsa yang ada. Hal sedemikian merupakan keharusan dengan tujuan menjelaskan. Sebab,  tidak benar sebagai Bangsa Indonesia jika mengakukan dirinya Bangsa Belanda atau bangsa lainnya.
    يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
    “Hai manusia,  sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antaramu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”_(Q.S.49:13).


Sumber : ONE DAY ONE HADITS