مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَىْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِّئَةً كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَىْءٌ
“Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam sunnah (perbuatan) yang baik maka baginya pahala dari perbuatannya tersebut, dan pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya, tanpa berkurang sedikitpun dari pahala mereka. Dan barang siapa merintis dalam Islam sunnah yang buruk maka baginya dosa dari perbuatannya tersebut, dan dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dari dosa-dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim no 1016)
Pelajaran yang terdapat dalam hadits:
- Yang dimaksud Nabi shallalahu 'alaihi wa sallam dengan sabdanya
مَنْ سَنَّ فِيْ الإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً "
Barang siapa yang merintis sunnah hasanah/baik" adalah mendahului dalam mengamalkan sunnah yang telah valid dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dan bukan membuat/merekayasa/berkreasi dalam membuat suatu ibadah yang baru.
- Mendahului/memulai menjalankan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, lalu diikuti oleh orang-orang lain. Bisa jadi sunnah tersebut bukanlah sunnah yang ditinggalkan/dilupakan/telah mati, akan tetapi dialah yang pertama kali mengingatkan orang-orang lain dalam mengerjakannya. Sebagaimana dalam kasus hadits Jarir bin Abdillah, sunnah Nabi yang dikerjakan adalah sedekah. Tentunya sunnah ini bukanlah sunnah yang telah mati atau ditinggalkan para sahabat, akan tetapi pada waktu kasus datangnya orang-orang miskin maka sahabat Anshari itulah yang pertama kali mengamalkannya sehingga diikuti oleh para sahabat yang lain.
- Bisa jadi makna "sanna sunnatan hasanah" kita artikan dengan menghidupkan sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang telah mati/ditinggalkan.
Tema hadits yang berkaitan dengan Al-Quran:
- Ancaman orang yang enggan terhadap sunah Rasulullah Shallallahu alaihi wa salam.
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا
Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.
[Surat An-Nisa : 115]
- Larangan mendahului Allah dan Rasul-Nya
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُقَدِّمُوا بَيْنَ يَدَيِ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Hujurat:1)
- Yang berhak membuat syariat hanya Allah dan RasulNya
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ ۚ وَلَوْلَا كَلِمَةُ الْفَصْلِ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۗ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.
[Surat Ash-Shura : 21].