Artikel Hadits  Kembali

Hukum Orang Tua yang Menyia-menyiakan Anaknya
Oleh : Ustadz Muslih Rasyid

عن عبد الله بن عمرو بن العاص-رضي الله عنهما- قال: قال رسول الله ﷺ: كفى بالمرء إثماً أن يضيّع من يَقُوت[حديث صحيح رواه أبو داود وغيره، ورواه مسلم].

Dari Abdullah bin Amr bin Al 'ash radhiAllah anhuma berkata, bersabda Rasulullah sallahu alaihi wa salam : Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa karena ia telah menyia-nyiakan orang yang berada di bawah tanggung jawabnya,” (Hadis shahih Riwayat Abu Daud dan yang lainnya dan juga Hr Muslim).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist

  1. Bukan hanya anak yang bisa durhaka pada orang tua. Tapi, bisa juga berlaku sebaliknya, bahwa ada orang tua yang menyia-menyiakan anaknya, jika melakukan perilaku yang termasuk dosa orang tua terhadap anak yang dibenci Allah Subhanahu wa ta'ala.
  2. Beragam kasus menyeruak ke permukaan tentang perbuatan buruk orang tua pada anak ini di masyarakat kita saat ini. Sebut saja kasus ibu membuang anaknya, orang tua yang tega menyiksa anak, menelantarkan, hingga kasus berat memperkosa anak. Kasus-kasus seperti itu, bahkan semakin marak.
  3. Salah satu yang kadang tidak terasa adalah dengan menyia-nyiakan keberadaan anak yang sudah menjadi tanggung jawab bagi orang tua. Pembinaan dan pendidikan anak merupakan tanggung jawab orang tua. Bahkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memberi tanggung jawab pendidikan anak ini secara utuh kepada orang tua. Hal ini berdasarkan hadis dari Ibnu radhiallahu ‘anhu yang berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
    كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ الْإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِي أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
    “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawabannya dan demikian juga seorang pria adalah seorang pemimpin bagi keluarganya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya,” (HR Bukhari).
  4. Menyia-nyiakan anak yang paling parah adalah membiarkannya begitu saja tanpa diberikan nafkah dan pendidikan serta tidak mengajarkannya adab Islam.
  5. Padahal, menjadi orang tua yang baik tidak hanya dengan memberikan kebutuhan sandang dan pangan serta rumah saja.
  6. Jadi hukum orang tua yang menyia-menyiakan kepada anak termasuk dosa besar.

Tema hadist yang berkaitan dengan al quran

  1. Hadis di atas menyatakan kewajiban nafkah berupa makanan. Namun demikian, yang wajib bukan hanya makanan, tetapi semua kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya untuk hidup secara ma’ruf (layak) sesuai kelayakan di masyarakat. Allah SWT berfirman:
    …وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَاۚ …
    Kewajiban ayah untuk memberi makan dan pakaian kepada para ibu secara layak. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya (QS al-Baqarah [2]: 233).
    أَسۡكِنُوهُنَّ مِنۡ حَيۡثُ سَكَنتُم مِّن وُجۡدِكُمۡ
    Tempatkanlah mereka (para istri) di tempat kalian tinggal menurut kemampuan kalian (QS ath-Thalaq [65]: 6).
  2. Dalam Islam, orang tua diberi tanggung jawab untuk membesarkan dan mendidik anaknya dengan baik. Sebab, anak lahir dalam keadaan yang belum mengetahui apa-apa dan tugas besar menanti para orang tua untuk membimbing anak-anaknya dengan baik. Dalam Alquran Allah Subhanahu wa ta'ala berfirman:
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
    “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan,” (QS At Tahrim: 6).


Sumber : ONE DAY ONE HADITS