Artikel Hadits  Kembali

Menentukan Awal Syawal (Idul Fitri)
Oleh : Ustadz Muslih Rasyid

عن أبي هريرة رضي اللَّه عنه قال، قال رسول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : صُوْمُوْا لِرُؤْيَتِهِ وَ أَفْطِرُوْا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوْا شَعْبَانَ ثَلاَثِيْن

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: َ “Berpuasalah kalian karena melihatnya, dan berbukalah kalian (untuk Idul Fitri) karena melihatnya. Jika (hilal) tertutup oleh mendung, maka sempurnakanlah Sya’ban 30 hari”.[ HR Al Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Ash Shaum, no. 1.909. Lihat Fat-hul Bari, Op.Cit. hlm. 4/119.]

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

  1. Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggantungkan perkara puasa dan Idul Fitri dengan sesuatu yang tampak.
  2. Sehingga manusia dapat mengetahui secara jelas urusan mereka. Yaitu dengan melihat hilal bulan, atau menyempurnakan bilangan bulan yang lalu 30 hari.
  3. Karena tidak mungkin lebih dari 30 hari. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan umatnya untuk puasa bila melihat hilal Ramadhan, dan memerintahkan berbuka Idul Fitri bila melihat hilal Syawal.
  4. Jika ada halangan melihatnya karena mendung atau sejenisnya, maka mereka menyempurnakan jumlah bulan terdahulu (yaitu) 30 hari, karena pada asalnya demikian, sehingga tidak dihukumi keluar dari bulan tersebut kecuali dengan keyakinan.
  5. Namun penentuan bulan Ramadhan/syawal dengan cara melihat hilal ini dapat ditetapkan dengan persaksian seorang muslim yang adil, sebagaimana dikatakan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu :
    تَرَاءَى النَّاس الْهِلاَلَ فَأَخْبَرْتُ النبي أَنِّيْ رَأَيْتُهُ فَصَامَ وَأَمَرَ النَّاسَ بِصِيَامِهِ
    “Manusia sedang mencari hilal, lalu aku khabarkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa aku telah melihatnya, maka Beliau berpuasa dan memerintahkan manuasia untuk berpuasa”.[HR Abu Dawud, dalam Sunan-nya kitab Ash Shaum, Op.Cit., hlm. 2/756, no. 2.342. dengan sanad yang shahih]
  6. Kesimpulannya, hilal Ramadhan / Syawal (Idul Fitri) dianggap sebagai tanda masuk Ramadhan/Syawal, jika terlihat oleh manusia atau sebagiannya, dan diberitahukan kepada yang lainnya, sehingga diketahui oleh khalayak ramai. Wallahu a’lam.

Tema Hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

  • Penentuan bulan dengan melihat hilal, ditunjukkan oleh keumuman firman Allah Azza wa Jalla .
    يَسْئَلُونَكَ عَنِ اْلأَهِلَّةِ قُلْ هِيَ مَوَاقِيتُ لِلنَّاسِ وَالْحَج
    ِّ “Mereka bertanya kepadamu tentang hilal (bulan sabit). Katakanlah: “Hilal (bulan sabit) itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadah) haji”.[al- Baqarah/2 :189].


Sumber : ONE DAY ONE HADITS,