عن عبد الله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما عن النَّبيّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: ((المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ، وَالمُهَاجِرُ مَنْ هَجَرَ مَا نَهَى اللهُ عَنْهُ)). مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
Dari Abdullah bin Amr bin al-'Ash radhiallahu 'anhuma dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda: "Seorang muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya, dan seorang Muhajir adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah." (Shahih Bukhari).
Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:
- Hadist ini memberikan petunjuk, barang siapa yang bisa menjaga lisannya, tangannya dari saudara-saudaranya muslim maka sungguh sempurna islamnya dan barang siapa hijrah dari apa yang dilarang Allah maka dia seorang yang hijrah sebenarnya.
- Hadis di atas menjelaskan tentang beberapa istilah yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya sebagai sebagai kunci kebahagiaan dunia dan akhirat, yaitu Islam, Iman, hijrah dan jihad.
- Dan disebutkan pula batasan-batasannya dengan menggunkan kalimat yang ringkas namun sarat makna.
- Oleh karena itulah hakikat islam adalah menyerahkan diri kepada Allah, menyempurnakan ibadah hanya kepadaNya dan menunaikan hak-hak Allah dan hak-hak sesama muslim lain. Dan tidak akan sempurna islam seseorang hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya. Hal ini tidaklah terrealisasi kecuali dengan selamatnya saudaranya dari kejelekan lisannya dan jeleknya perbuatan tangannya. Karena hal ini merupakan kewajiban dasar seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim.
- Jika saudaranya saja tidak bisa selamat dari gangguan lisan dan tangannya, bagaimana mungkin dia bisa melaksanakan kewajibannya terhadap saudaranya sesama muslim? Selamatnya saudara-saudaranya dari keburukan perkataan dan perbuatannya, merupakan salah satu tanda sempurnanya keislaman seseorang.
- Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam punmenjelaskan dalam hadits di atas bahwa hijrah yang menjadi kewajiban bagi setiap individu kaum muslimin adalah hijrah meninggalkan perbuatan dosa dan maksiat, dan kewajiban ini tidaklah gugur bagi tiap mukallaf (orang yang baligh dan berakal) bagaimanapun keadaannya. Karena Allah Ta’ala telah melarang para hambanya melakukan perbuatan-perbuatan haram dan perbuatan maksiat.
- Adapun hijrah secara khusus adalah seseorang berpindah dari suatu negri kafir atau negri yang penuh dengan perbuatan zhalim menuju negri islam. Hijrah ini tidak wajib bagi semua individu, akan tetapi hukumnya berbeda-beda bagi setiap orang sesuai keadaannya.
- Siapa saja yang mengamalkan hadits di atas maka dia telah mengamalkan perkara agama semuanya. Karena hadits tersebut menyebutkan bahwa seorang muslim yang sejati adalah orang yang muslim lain selamat dari lisannya, orang yang manusia merasa aman darah dan harta mereka darinya, orang yang meninggalkan perkara yang Allah larang, orang yang bersungguh-sungguh berjuang melawan dirinya untuk melaksanakan ketaatan kepada Allah. Baginya, tidak ada kebaikan dalam perkara agama maupun perkara dunia, baik lahir maupun batin kecuali dia akan melaksanakannya, dan tidak ada keburukan kecuali pasti dia akan meninggalkannya.
Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :
- Yakni ikhlas dalam beramal demi Tuhannya, amal perbuatannya didasari oleh iman, dan mengharapkan pahala serta rida-Nya.
Dalam beramal ia mengikuti jalur yang telah disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kepadanya, sesuai dengan tuntunan hidayah dan agama yang hak yang disampaikan oleh Rasul-Nya. Kedua syarat ini harus dipenuhi oleh seseorang bila ia menginginkan amalnya diterima; suatu amal perbuatan tanpa keduanya tidaklah sah. Dengan kata lain, amal yang ikhlas lagi benar harus dilandasi dengan kedua syarat ini. Amal yang ikhlas ialah amal yang dilakukan karena Allah, dan amal yang benar ialah amal yang mengikuti ketentuan syariat. Secara lahiriah dinilai sah dengan mengikuti peraturan syariat dan secara batiniah dilandasi dengan ikhlas, keduanya ini saling berkaitan erat. Maka, manakala salah satu dari kedua syarat ini tidak dipenuhi oleh suatu amal, amal tersebut tidak sah. Bila tidak dilandasi oleh ikhlas, berarti pelakunya adalah munafik, yaitu orang-orang yang suka pamer (riya). Orang yang dalam amalnya tidak mengikuti tuntunan syariat, berarti dia sesat dan bodoh. Tetapi bila kedua syarat tersebut terpenuhi, maka amal perbuatannya itu termasuk amal perbuatan orang-orang yang mukmin.
وَمَنْ أَحْسَنُ دِيناً مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْراهِيمَ حَنِيفاً وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْراهِيمَ خَلِيلاً
Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedangkan dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.
[An Nisa:125]
- Di zaman modern, ketajaman lisan kadang juga mewujud dalam aktivitas di media sosial melalui status-status yang ditulis. Sudah semestinya, sebagai umat Islam membuat status di media sosial yang tak menyinggung orang lain.
لَا خَيْرَ فِي كَثِيرٍ مِنْ نَجْواهُمْ إِلاَّ مَنْ أَمَرَ بِصَدَقَةٍ أَوْ مَعْرُوفٍ أَوْ إِصْلاحٍ بَيْنَ النَّاسِ وَمَنْ يَفْعَلْ ذلِكَ ابْتِغاءَ مَرْضاتِ اللَّهِ فَسَوْفَ نُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً
"Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan rahasia mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (orang) bersedekah, atau berbuat kebaikan, atau mengadakan di antara manusia. Barangsiapa berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kami akan memberinya pahala yang besar." (Q.S. an-Nisaa'[4]: 114).
وَالَّذِينَ يُؤْذُونَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ مَا اكْتَسَبُوا فَقَدِ احْتَمَلُوا بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu’min dan mu’minat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesunguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata” [Al-Ahzab : 58].