Artikel Hadits  Kembali

Hukum Meluruskan shaf pada Sholat Jama'ah
Oleh : Ustadz Muslih Rasyid

عَنْ النُّعْمَانِ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي الصَّفَّ حَتَّى يَجْعَلَهُ مِثْلَ الرُّمْحِ أَوْ الْقِدْحِ قَالَ فَرَأَى صَدْرَ رَجُلٍ نَاتِئًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَوُّوا صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ

Dari An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa meluruskan shaf sehingga Beliau menjadikannya seperti tombak atau anak panah (karena sangat lurusnya-pen). Kemudian Beliau melihat dada seorang laki-laki menonjol, maka Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Luruskanlah shaf-shaf kamu atau Allâh benar-benar akan menjadikan hati kamu berselisih”. [HR. Ibnu Mâjah, no. 994; An-Nasai, no. 810. Hadits ini dinilai shahih oleh Al-Albani rahimahullah]
Dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sangat perhatian terhadap urusan shaf para sahabat ketika sedang shalat . Dari Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu ia berkata :

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ
“Adalah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam meluruskan shaf-shaf kami hingga seolah-olah beliau menata anak panah”. (HR Bukhari : 717, Muslim : 436).

Pelajaran yang terdapat di dalam hadits:

  1. Dalam shalat berjama’ah kita diperintahkan untuk merapatkan dan luruskan shaf. Karena lurus dan rapatnya shaf adalah bentuk kesempurnaan dalam shalat berjama’ah. Sangat membantu shalat kita lebih khusyuk, lebih aman dari gangguan, menyatukan hati para jama’ah dan meraih pahala yang lebih besar. Hal ini juga membuat shalat berjamaah menjadi indah.
  2. Lurusnya shaf adalah sebab terikatnya hati orang-orang yang shalat. Dan bengkoknya shaf dapat menyebabkan berselisihnya hati mereka. Dalam Hadis di atas terdapat anjuran yang sangat keras agar di waktu shalat, barisan itu benar-benar dilempangkan, diratakan dan diluruskan sekencang-kencangnya
  3. Meluruskan shaf hukumnya wajib Karena Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengancam orang yang tidak meluruskan shaf dalam shalat berupa terjadinya perselisihan hati di antara mereka. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsamin mengatakan:
    المعتبر المناكب في أعلى البَدَن ، والأكعُب في أسفل البَدَن
    “Yang menjadi patokan meluruskan shaf adalah pundak untuk bagian atas badan dan mata kaki untuk bagian bawah badan” (Asy Syarhul Mumthi’, 3/7-13).
  4. Selain itu terdapat keterangan pula perihal dibolehkannya berkata-kata dalam waktu antara selesai-nya iqamah dengan akan dilakukannya shalat, tetapi kata-kata itu hendaknya yang bermanfaat dan berguna.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al Qur'an

  • Jadilah kalian bersama orang-orang mukmin dalam amal perbuatan mereka yang paling baik, salah satunya dan paling khusus serta paling sempurna ialah shalat.
    وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
    Dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk. (Al-Baqarah: 43).


Sumber : ONE DAY ONE HADITS  alhadist.com