Artikel Hadits  Kembali

Menikahlah
Oleh : Ustadz Muslih Rasyid

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِى شَيْبَةَ وَأَبُو كُرَيْبٍ قَالاَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ عَنِ الأَعْمَشِ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ عُمَيْرٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ ». (اخرجه المسلم)

Abu Bakr bin Abi Syaibah dan Abu Kuraib meriwayatkan kepadaku mereka berkata Abu Mu’awiyah meriwayatkan dari al-A’masy dari Umarah bin Umair dari Abdurrahman bin Yazid dari Abdullah dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam telah bersabda kepada kita wahai para pemuda, “Barang siapa diantara kalian telah sanggup menikah (ba’ah) maka menikahlah, sesungguhnya menikah dapat mencegah dari melihat sesuatu yang terlarang dan dapat membentengi farji (kemaluan), dan barangsiapa yang belum mampu (ba’ah/menikah) maka berpuasalah karena sesungguhnya puasa itu adalah penawar/penekan nafsu syahwat.” [Hr Muslim]

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

  1. Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wassalam memerintahkan bagi orang yang telah kuat syahwatnya akan tetapi belum mampu untuk menikah maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa dapat menjadi pemutus syahwat ini, karena puasa menahan kuatnya anggota badan hingga badan bisa terkontrol menenangkan seluruh anggota badan serta seluruh kekuatan (yang jelek) bisa di tahan hingga dapat melakukan ketaatan dan di belenggu dengan kendali puasa.
  2. Hadits ini juga merupakan hadits pemberi solusi bagi para pemuda yang belum mampu baik secara fisik maupun mental untuk menahan diri dengan cara berpuasa, bukan dengan memotong kemaluannya/mengebiri seperti yang dilakukan oleh beberapa penganut agama lain.
  3. Intinya, menikah (seperti yang diucapkan Imam Malik) adalah sebuah perkara mubah yang sangat disenangi oleh Allah Subhanahu Wata’ala, sangat dianjurkan oleh agama Islam. Jadi, bagi para pemuda maupun para pemudi, ayo segeralah menikah!

Tema hadist yang berkaitan dengan Al qur'an :

  • Orang puasa diperintahkan menjaga anggota tubuh dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala. Maksud puasa bukan sekedar menahan makan dan minum. Bahkan maksudnya adalah menahan dari kemaksiatan kepada Allah Ta’ala dan merealisasikan ketakwaan kepada Allah Ta’ala.
    يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمْ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ   
    "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).


Sumber : ONE DAY ONE HADITS