1 |
4675 |
Telah menceritakan kepada kami Sa'id bin Amir Abu Maryam Telah mengabarkan
kepada kami Muhammad bin Ja'far Telah mengabarkan kepada kami Humaid bin Abu
Humaid Ath Thawil bahwa ia mendengar Anas bin Malik radliallahu 'anhu berkata; Ada tiga
orang mendatangi rumah isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang
ibadah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya
mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, "Ibadah kita tak ada apa-
apanya dibanding Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni
dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?" Salah seorang dari mereka
berkata, "Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya." Kemudian yang lain berkata,
"Kalau aku, maka sungguh, aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan
berbuka." Dan yang lain lagi berkata, "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah
selama-lamanya." Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada
mereka seraya bertanya: "Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun aku, demi Allah, adalah
orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku
berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa
yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku."(Shahih) |
2 |
4676 |
Telah menceritakan kepada kami Ali Ia telah mendengar Hassan bin Ibrahim dari
Yunus bin Yazid dari Az Zuhri ia berkata; Telah mengabarkan kepadaku Urwah bahwa ia
bertanya kepada Aisyah tentang firman Allah Ta'ala: "Dan jika kalian khawatir tidak bisa
berlaku adil terhadap anak yatim, maka nikahilah wanita yang baik-baik, dua, tiga, atau
empat, jika kalian tidak bisa berlaku adil, maka kawinilah satu saja, atau hamba sahaya
kalian, itu lebih dekat agar kalian tidak melanggar batas (QS. Annisa' 3). Maka Aisyah
menjelaskan, "Wahai anak saudaraku, maksudnya adalah seorang anak perempuan yatim
bertempat tinggal di rumah walinya. Lalu ia pun menginginkan harta dan juga kecantikannya.
Ia ingin menikahinya dengan mahar yang sedikit, maka mereka dilarang untuk menikahinya
kecuali mereka dapat berbuat adil terhadap mereka dan menyempurnakan mahar. Karena
itu, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita selain mereka."(Shahih) |