Daftar Hadits riwayat Bukhari


Kitab : Jum'at
Bab : Apakah Orang Yang Tidak Meghadiri Shalat Jum'at Seperti Kaum Wanita dan Anak- anak dan Lainnya Diwajibkan Mandi Pada Hari Jum'at?.
[Kembali]

No No Hadits Isi
1 845 Telah menceritakan kepada kami Abu Al Yaman berkata, telah mengabarkan kepada kami Syu'aib dari Az Zuhri berkata, telah menceritakan kepadaku Salim bin 'Abdullah bahwa dia mendengar 'Abdullah bin 'Umar radliallahu 'anhuma berkata, "Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Siapa di antara kalian yang mendatangi shalat Jum'at, maka hendaklah dia mandi?"(Shahih)
2 846 Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Maslamah dari Malik dari Shafwan bin Sulaim dari 'Atha' bin Yaar dari Abu Sa'id Al Khudri, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at adalah wajib bagi setiap orang yang sudah baligh."(Shahih)
3 847 Telah menceritakan kepada kami Muslim bin Ibrahim berkata, telah menceritakan kepada kami Wuhaib berkata, telah menceritakan kepada kami Ibnu Thawus dari Bapaknya dari Abu Hurairah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Kita datang terakhir dan akan pertama pada hari kiamat. Mereka diberi Kitab sebelum kita dan kita diberi sesudah mereka. Inilah hari (Jum'at) dimana mereka berselisih tentangnya namun Allah memberi petunjuk kepada kita. Maka esok hari untuk Yahudi dan lusa untuk Nashrani." Beliau lalu diam, setelah itu beliau bersabda lagi: "Sudah menjadi kewajiban bagi setiap Muslim untuk mandi pada satu hari dari setiap tujuh hari, pada hari itu dia basuh kepala dan tubuhnya." Diriwayatkan oleh Aban bin Shalih dari Mujahid dari Thawus dari Abu Hurairah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Bagi setiap Muslim sudah menjadi kewajiban karena Allah Ta'ala untuk mandi pada satu hari dari setiap tujuh hari."(Shahih)
4 848 Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Syababah telah menceritakan kepada kami Warqa' dari 'Amru bin Dinar dari Mujahid dari Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Izinkanlah para wanita (bila minta izin) pergi ke masjid di malam hari."(Shahih)
5 849 Telah menceritakan kepada kami Yusuf bin Musa telah menceritakan kepada kami Abu Usamah telah menceritakan kepada kami 'Ubaidullah bin 'Umar dari Nafi' dari Ibnu 'Umar: "Isteri Umar ikut menghadiri shalat Shubuh dan 'Isya berjama'ah di masjid." Lalu dikatakan kepadanya, "Kenapa kamu pergi ke masjid padahal kamu telah mengetahui bahwa 'Umar tidak menyukainya?" Wanita itu berkata, "Apa yang menghalangi dia untuk melarangku?" Penanya itu berkata, "Yang mencegahnya adalah sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam: 'Janganlah kalian larang para wanita mendatangi masjid-masjid Allah."(Shahih)